Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target Akibat Harga Komoditas dan Tekanan Global

Rahayu Subekti
7 Januari 2025, 14:13
Pajak
Kementerian Keuangan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi sementara penerimaan pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun. Penerimaan negara ini lebih rendah dari target Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang dipatok Rp 1.988,9 triliun.

Dengan begitu, setoran pajak pada 2024 lebih rendah atau mengalami shortfall hingga Rp 56,48 triliun. Meskipun begitu, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara pada 2024 ini tumbuh 3,5% dibandingkan realisasi 2023.

Shortfall adalah kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBN atau APBN Perubahan.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi pendapatan negara sepanjang 2024. “Adanya moderasi harga komoditas dan juga gejolak ekonomi global. Ini dua faktor besar yang berpengaruh kepada kinerja dari pendapatan negara kita,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (6/1).

Anggito menjelaskan, beberapa komoditas utama seperti nikel, gas alam, batu bara, dan minyak mentah masih dalam zona merah. Dia mengatakan, semua komoditas tersebut pada 2024 masih mengalami penurunan harga.

Dalam paparannya, harga nikel secara year to date (ytd) turun 7,7% dan secara tahunan minus 21,4% pada 2024. Sementara harga gas alam juga secara ytd minus 1,4% dan secara tahunan turun 21,4%.

Lalu harga batu bara secara ytd turun 14,4% dan secara tahunan minus 22,3% pada 2024. Begitu juga dengan harga minyak mentah secara ytd turun 3,1% dan secara tahunan minus 2,8%. “Penerimaan pajak ini sejalan dengan moderasi atau perjalanan dari harga komoditas itu,” ujar Anggito.

PPh Badan Terkontraksi

Harga komoditas berdampak kepada penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan. Mayoritas penerimaan jenis pajak utama pada 2024 tumbuh positif. Namun PPh badan pada 2024 mengalami kontraksi karena dipengaruhi penurunan profitabilitas moderasi harga komoditas.

“PPh badan di kuartal I, kuartal II, kuartal III masih negatif. Baru kemudian kuartal IV positif. Ini karena dalam situasi ekonomi global,” ucap Anggito.

Penerimaan PPh Badan tercatat minus 29,8% pada kuartal I, lalu terkontraksi 36,6% pada kuartal II, dan masih turun 10,3% pada kuartal III 2024. Baru kemudian PPh badan tumbuh positif 32,9% pada kuartal IV 2024. 

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...