Investor Terhambat Revisi Rencana Penyediaan Listrik

Muchamad Nafi
6 November 2015, 10:50
Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Investor yang akan berinvestasi di sektor listrik mengeluhkan lambatnya pemerintah dalam menentukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan banyak investor yang sudah mengajukan izin prinsip tapi lokasi yang diinginkan tidak sesuai.

"Misalnya izin investasi di lokasi A, tapi kan harus sesuai di RUPTL," kata Franky di Gedung Ketanagalistrikan, Jakarta, Jumat, 6 November 2015.

Advertisement

Untuk mengatasi keluhan tersebut, BKPM bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berkoordinasi. Hal ini perlu diperhatikan mengingat proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt merupakan tanggung jawab pemerintah. Sementara itu, BKPM akan terus mencari investor dan berupaya merealisasikan investasi tersebut. (Baca pula: Izin Prinsip Pembangkit Listrik Tembus 20 Ribu Megawatt). 

Hingga akhir September, BKPM mencatat realisasi investasi pembangkit listrik baru 1,6 gigawatt (GW). Nilai investasinya US$ 3,2 miliar atau Rp 43 triliun. Perhitungannya, investasi untuk pembangkit listrik sebesar US$ 2 juta per megawatt (MW). Semestinya, target realisasi investasi listrik tahun ini 3,8 GW. Meski dalam sembilan bulan realisasinya hanya 42 persen, pemerintah tidak lantas menurunkan target investasinya.

Sebelumnya, Deputi Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyatakan telah mencatat izin prinsip pembangunan pembangkit listrik mencapai 20 GW. Institusinya akan mengawal rencana tersebut sampai terrealisasi. (Baca juga: Kuartal III-205, Investasi Pembangkit Listrik Jauh di Bawah Target).

Dari data tersebut diketahui realisasi investasi pembangkit oleh lima investor besar berkapasitas 8.800 megawatt dengan nilai Rp 16 triliun. Dana sebesar itu rencananya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Agar realisasi investasi bisa lebih besar lagi, Perusahaan Listrik Negara diminta menyediakan jaringan yang memadai. Hal ini untuk mendukung investor dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Sebab, para investor itu berrencana mendirikan pembangkit listrik secara mandiri. Misalnya, PLN melakukan Purchasing Power Agreement (PPA) untuk membangun jaringan terlebih dahulu. 

Sementara itu yang mengajukan izin sudah banyak, dari lokal maupun luar negeri. Dia mengatakan Finlandia, Amerika Serikat, Italia dan Australia berminat untuk membangun pembangkit di Energi Terbarukan. Sementara itu, Taiwan, Cina, Jepang dan Korea masih berminat investasi pembangkit berbahan baku batubara. "Tapi boleh dikatakan masih terkendala," ujar dia.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement