Proyek Kereta Cepat Masih Terhambat Banyak Hal

Muchamad Nafi
8 Desember 2015, 11:01
Kereta Cepat
Arief Kamaludin|KATADATA
Maket kereta cepat buatan Cina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta

KATADATA - Pengerjaan megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak segegap-gempita sewaktu tender dilaksanakan. Begitu masuk pelaksanaan, proyek ini malah terkesan tertatih-tatih. Misalnya hal itu terlihat ketika Kementerian Perhubungan menyebut PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), penggarap proyek, belum menyerahkan modal disetor sebesar Rp 1,25 triliun.

Direktur Jenderal Perkerataapian Hermanto Dwi Atmoko mengatakan ketentuan modal awal mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi. Beleid tersebut mensyaratakan modal minimum untuk memulai pembangunan sarana kereta api antarkota sebesar Rp 1 triliun, sedangkan untuk pengadaan prasarana dibutuhkan modal minimum Rp 250 miliar.

“Itu harus cash, tidak bisa tanah, agar jadi modal awal disetor,” ujar Hermanto ketika ditemui usai rapat kerja di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015. (Baca: Cina Bidik Pengembangan Kawasan Jalur Kereta Cepat).

Selain itu, Hermanto juga memberitahu bahwa hingga saat ini izin rute atau trase belum dapat dikeluarkan lantaran masih terganjal persyaratan penggunaan lahan dari Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Apalagi, pihaknya juga belum menerima desain proyek tersebut dari KCIC.

Tak hanya itu, Hermanto juga menyatakan konsorsium belum menyelesaikan dokumen studi kelayakan dan juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Oleh sebab itu konsorsium diminta segera merampungkan berkas yang dibutuhkan. “Kami minta mereka menyempurnakan dokumennya terlebih dahulu,” kata Hermanto. (Baca pula: Perpres Kereta Cepat Terbit, Ada Tiga Opsi Sumber Pendanaan Non-APBN).

Bila semua unsur tadi terpenuhi, kata Hermanto, Keputusan Menteri Perhubungan atas pelaksanaan pembangunan kereta cepat baru bisa dikeluarkan. Pasalnya, beberapa izin yang belum diselesaikan tersebut membuat proyek kereta cepat ini molor. Padahal, semestinya proyek ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November lalu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan sedang menunggu keputusan para pemegang saham untuk menyelesaikan masalah permodalan ini. “Karena memgumpulkan modal ini tidak mudah, nanti apa yang bisa kita selesaikan kita laporkan ke Menteri Perhubungan,” kata Hanggoro.

Untuk masalah Rencana Tata Ruang Wilayah, perusahaanya sedang menyelesaikan proses rekomendasi dari kedua Provinsi tersebut. Target muluknya, dalam satu atau dua hari bisa selesai. (Lihat juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Cina Diduga Lebih Mahal).

Sebagaimana diketahui, PT. Wijaya Karya ditunjuk oleh pemerintah untuk memimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara dalam membangun kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota konsorsium yaitu PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Mereka membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan bekerjasama dengan China Railway International. Co, Ltd.

Perusahaan patungan dua negara ini, PT Kereta Cepat Indonesia Cina, yang akan membangun dan mengelola proyek kereta berkecepatan 250 kilometer per jam sepanjang 150 kilometer itu. Komposisi saham dan setoran modal konsorsium itu ialah Pilar Sinergi 60 persen dan China Railway 40 persen saham.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...