Pemerintah Bentuk Badan Percepatan Pembangunan Blok Masela

Arnold Sirait
29 Februari 2016, 15:54
Pencegahan Korupsi Minerba
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memutuskan revisi proposal perencanaan pembangunan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Masela Ltd. Saat ini, proposal tersebut masih dikaji, terutama mengenai skema pengembangan wilayah keberadaan blok kaya gas di Laut Arafuru, Maluku tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, akan membentuk badan pelaksana percepatan pembangunan di Maluku. Rencana ini mengacu kepada hasil kajian yang dilakukan oleh lembaga internasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan beberapa universitas ternama seperti Universitas Indonesia mengenai skema terbaik untuk pengembangan Blok Masela.

Dengan skema pengolahan di laut (offshore), ada dana sekitar Rp 5 triliun yang bisa disisihkan setiap tahun. Dana penghematan inilah yang akan dikelola oleh Badan Pelaksana Percepatan Pembangunan untuk pengembangan wilayah Maluku, yang merupakan lokasi Blok Masela.

(Baca: Pemerintah Godok Konsep Development Fund untuk Blok Masela)

Menurut Sudirman, skema dana penghematan ini juga diterapkan di negara tetangga, yakni Malaysia. Negeri jiran itu membentuk suatu badan untuk pengelolaan daerah minyak dan gas bumi (migas). “Presiden memberikan preferensi ini,” katanya seusai acara penandatanganan kontrak bersama APBN di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/2).

Meski secara prosedural, Menteri ESDM berhak memutuskan skema pengembangan Blok Masela, sampai saat ini belum keputusan apakah kilang pengolahan akan dibangun di darat atau laut. Sudirman mengatakan masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo. Alasannya, proyek ini membutuhkan investasi yang besar dan menjadi perhatian publik. Adanya arahan dari Presiden diyakini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua pihak. Apalagi Presiden sudah mendengar masukan dari berbagai pihak, baik yang menganggap skema on shore yang terbaik, atau sebaliknya.

(Baca: Kisruh Blok Masela, Faisal Basri: Perusahaan Pipa Punya Siapa?

Sudirman juga berharap keputusan tersebut dapat segera diambil sehingga proyek Masela berjalan sesuai dengan rencana awal. Target keputusan final investasi atau final investment decision (FID) dapat terlaksana tahun 2018 mendatang. “Sebenarnya sudah terlambat. Tapi saya menunggu kearifan dari Presiden,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan proyek Blok Masela yang berada di laut  Arafura, Maluku adalah proyek yang besar dan sifatnya jangka panjang. Untuk itu pemerintah perlu berhati-hati untuk mengambil keputusan apakah gas tersebut akan diolah di darat (on shore) atau di laut (off shore). Dengan begitu keberadaan proyek ini mampu  memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia Timur. “Jangan sampai gasnya diambil, tapi rakyat di sekitar tidak menerima manfaatnya,” kata dia.

Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, sangat memahami jika keputusan final investasi akan diputuskan pada 2018. Namun pemerintah juga tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Dia memberi peluang kepada investor untuk menghitung kembali skema yang tepat digunakan, apakah off shore maupun on shore. Menteri ESDM dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan juga ditugaskan untuk mengkaji skema yang bermanfaat untuk pengembangan kawasan Indonesia Timur. “Itu segera dirampungkan,” ujar dia.

(Baca: Gubernur Maluku Said Assagaff: Kelola Masela, Kami Butuh BUMN)

Sampai saat ini memang masih ada perbedaan pandangan di kalangan menteri mengenai pengembangan Blok Masela. Berbeda dengan Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas yang menganggap skema yang terbaik adalah offshore, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal menganggap skema onshore dapat memberikan manfaat paling besar untuk masyarakat.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...