Disebut Punya Perusahaan Offshore, Pertamina Klaim Patuh Pajak

Arnold Sirait
5 April 2016, 18:58
Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Beberapa hari terakhir, publik dikejutkan oleh peredaran dokumen bertajuk "Panama Papers". Dokumen ini memuat daftar sejumlah perusahaan atau orang yang memiliki rekening atau perusahaan offshore di negara-negara yang memberlakukan pajak murah. Hingga kini, organisasi wartawan investigasi global yakni International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang menggarap Panama Papers, belum merilis daftar nama orang dan perusahaan asal Indonesia.

Namun, jika mengacu kepada data proyek investigasi "Offshore Leaks" yang dirilis ICIJ tahun 2013, ada lebih 2.900 nama orang dan perusahaan asal Indonesia yang memiliki rekening dan perusahaan offshore. Salah satunya adalah PT Pertamina (Persero).

(Koreksi: Sebelumnya ditulis, Dokumen ini memuat daftar sejumlah perusahaan atau orang yang diduga berusaha menyembunyikan hartanya dari kejaran aparat pajak. Tidak hanya perusahaan swasta, nama PT Pertamina juga terseret dalam dokumen tersebut).

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro enggan menjelaskan tujuan Pertamina mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle (SPV) di negara surga pajak tersebut. Saat ini, perusahaan masih mengkaji dokumen yang bocor ke jaringan jurnalis internasional ini. “Harus kami teliti mendalam. Data tahun berapa dan apa maksud data tersebut,” kata Wianda kepada Katadata, Selasa (5/4).

Meski begitu, Wianda menolak jika Pertamina disebut sebagai perusahaan pengemplang pajak dengan mendirikan usaha di negara tax haven. Menurutnya, Pertamina selalu patuh membayar pajak. Pada 2014, Badan Usaha Milik Negara energi ini menyetor pajak Rp 65 triliun. Setahun kemudian nilainya meningkat menjadi Rp 72,5 triliun. (Baca: Unit Khusus Pajak Telisik Ribuan Nama WNI dalam Panama Papers).

Seperti diketahui, organisasi wartawan investigasi global yakni International Consortium of Investigative Journalists telah merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia pada Senin kemarin. Dokumen yang bersumber dari bocoran data firma hukum Mossack Fonseca di Panama ini menghebohkan dunia. Sebab, isinya menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...