Pemerintah Masih Tunggu Pengajuan Perpanjangan Kontrak Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
11 April 2016, 20:59
Migas
Katadata | Dok.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu kontraktor minyak dan gas bumi (migas) untuk mengajukan perpanjangan kontrak wilayah kerjanya. Saat ini, ada delapan blok migas yang masa kontraknya akan berakhir.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, sejumlah kontraktor dari delapan blok migas tersebut telah mengajukan perpanjangan kontrak. Sebaliknya, ada juga kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang mengatakan tidak akan meneruskan kontraknya. Namun, dia tidak merinci jumlah para kontraktor itu. “Kami akan memberikan waktu yang cukup kepada kontraktor untuk mengajukan proposalnya,” kata dia kepada Katadata, Senin (11/4).

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya, permohonan perpanjangan kontrak kerjasama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir. Jika sampai batas waktu tersebut kontraktor tidak mengajukan permohonan perpanjangan maka dianggap tidak berminat memperpanjang pengelolaan blok itu.

(Baca: Pemerintah Ingatkan Masa Kontrak Blok Migas yang Akan Berakhir)

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini ada delapan blok yang masa kontraknya akan berakhir hingga 2018. Pertama, Blok Tuban yang saat ini dikelola oleh Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Jawa. Di blok itu, CNPC memiliki hak pengelolaan sebesar 12,5 persen, Pertamina 75 persen dan Petrochina 12,5 persen. Blok ini memiliki cadangan minyak 27.884 million stock tank barrels (MTSB) dan cadangan gas 20,60 billion standard cubic feet (bscf).

Kedua, Blok Ogan Komering yang dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman (Ogan Komering). Talisman memiliki hak pengelolaan sebesar 50 persen, begitu pula dengan Pertamina. Blok ini memiliki cadangan minyak 3.191 mtsb dan cadangan gas 18,8 bscf. (Baca: Blok Migas Asing yang Kontraknya Habis, Diserahkan ke Pertamina)

Ketiga, Blok Sanga-Sanga yang dikelola oleh VICO Indonesia. Virginia Indonesia Co Llc memiliki hak pengelolaan 7,5 persen, BP East Kalimantan 26,25 persen, Lasmu Sanga-Sanga 26,25 persen dan OPICOIL Houston Inc 40 persen. Blok ini menyimpan cadangan minyak 13.232 mtsb dan cadangan gas 448,96 bscf. Belum lama ini, Pertamina pernah menyatakan ketertarikannya mengelola Blok Sanga-Sanga pasca masa kontrak VICO habis tahun 2018. 

Keempat, Blok South East Sumatera yang dikelola oleh CNOCC SES Ltd. Kelima dan keenam, Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh Pertamina. Sekadar informasi, Pertamina mengambil alih hak pengelolaan dua blok tersebut dari tangan ExxonMobil.

Ketujuh, Blok Tengah yang dioperatori oleh Total E&P Indonesia. Kedelapan, Blok East Kalimantan yang dioperatori oleh Chevron Indonesia Company. Pertamina juga sempat menyatakan ketertarikannya untuk menjadi pengelola blok ini.

Dari delapan blok yang akan berakhir kontraknya pada 2018 , ada beberapa kontraktor yang sudah menentukan sikapnya. Chevron Indonesia telah menyatakan kepada pemerintah untuk tidak  mengajukan perpanjangan wilayah kerja East Kalimantan. Begitu juga dengan Petrochina di Blok Tuban. (Baca:VICO Indonesia Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Sanga Sanga)

Meski begitu, Wiratmaja mengatakan, Pertamina mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Tuban. Selain itu, Pertamina mengincar Blok Sanga-Sanga yang dikelola oleh VICO. Bahkan Pertamina sudah mengantongi izin masuk ruang data atau data room di blok tersebut. Tapi, untuk mendapatkan blok tersebut, Pertamina harus bersaing dengan VICO, karena kontraktor asal Amerika Serikat ini sudah mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaannya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...