Akuisisi Japex, Medco Kuasai Mayoritas Hak Kelola Blok A

Anggita Rezki Amelia
2 Mei 2016, 18:05
Medco Energi
Arief Kamaluddin | Katadata
Medco Energi

PT Medco Energi Internasional tak lama lagi akan mengantongi hak kelola (Participating Interest/PI) yang lebih besar di Blok A, Aceh. Hal itu karena PT Medco E&P Malaka, anak usaha Medco Energi, akan mengakuisisi hak kelola mitranya di blok tersebut, yakni Japex Block A Ltd's sebesar 16,67 persen. 

Medco Energi menyatakan sudah tercapai kesepakatan dengan Japex untuk mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Jepang itu di blok A. Alhasil, hak kepemilikan Medco di ladang gas itu akan meningkat menjadi 58,34 persen dari jumlah hak kelola sebelumnya 41,67 persen. 

Meski begitu, sampai kini pemerintah pusat serta Pemerintah Daerah Aceh belum menyetujui aksi korporasi tersebut. Sebab proses pengalihan hak kelola harus melalui persetujuan pemerintah. (Baca juga: Medco Segera Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Lematang).

CEO MedcoEnergi Roberto Lorato mengklaim proses akuisisi tersebut membutkikan posisi bisnis perseroan menjadi kuat di dalam negeri. “Ini komitmen untuk mengembangkan dan monetisasi sumber migas di Blok A,” kata Roberto dalam siaran resmi yang diterima Katadata, Senin, 02 Mei 2016.

Upaya akuisisi tersebut, lanjut Roberto, merupakan dukungan atas rencana pemerintah untuk membangun infrastruktur Aceh yang lebih massif. Saat ini, perusahaan sudah menetapkan kontrak pembangunan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) dengan target selesai pada tahun depan. Pengerjaan EPC dilakukan oleh konsorsium PT JGC Indonesia dan PT Encona Inti Industri. Setahu kemudian, gas pertama dari Blok A diharapkan mengalir pada kuartal pertama 2018. 

Rencana tersebut, kata Roberto, diyakini tercapai mengingat Medco sudah mendapat pembeli gas sesuai Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang ditandatangani pada Januari 2015. PT Pertamina menjadi pembeli gas sebesar 58 juta british termal unit (BTU) per hari, atau 198 triliun BTU selama 13 tahun masa kontrak. 

Produksi Blok A pun ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, khususnya untuk memasok kebutuhan pabrik pupuk dan industri lokal. (Lihat juga : Harga Minyak Anjlok, Aset Medco Tergerus US$ 180 Juta).

Jika mengacu situs resmi Medco Energi, PJBG tersebut dapat memberikan pendapatan kepada pemerintah dan kontraktor yang memiliki hak pengelolaan di Blok A hingga US$ 2 miliar. Pembagiannya, pemerintah memperoleh US$ 492 juta, kontraktor US$ 209 juta, dan biaya pengembalian investasi US$ 1,3 miliar. 

Sebelum perpindahan kepemilikan di wilayah kerja tersebut, Blok A dimiliki Medco Energi 41,67 persen, KrisEnergy memegang 41,66 persen, dan Japex sebesar 16,67 persen. Jika pemerintah merestui langkah Medco mengakuisisi hak kelola Japex, otomatis Medco akan menjadi pemegang saham mayoritas Blok A. 

Di luar Blok A, akhir bulan lalu, Medco Energi Internasional juga mengantongi izin pemerintah untuk memperpanjang kontrak (PSC) Blok Lematang, Sumatera Selatan untuk 10 tahun yang akan berakhir pada 2027. Durasi kontrak ini lebih cepat dari batas maksimal perjanjian perpanjangan blok yang diatur pemerintah.

Jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, kontrak yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang hingga 20 tahun untuk setiap perpanjangan. (Baca: Medco Segera Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Lematang).

Walau begitu, Roberto Lorato mengatakan mendukung keputusan pemerintah. Menurutnya, dengan perpanjangan kontrak selama 10 tahun dapat menunjukkan kinerja perusahaan untuk menciptakan nilai tambah. “Serta memperkuat posisi perseroan di dalam negeri,” ujar Roberto, Kamis pekan lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...