Sistem Keuangan Stabil, BI Waspadai Kenaikan Kredit Bermasalah

Desy Setyowati
27 Mei 2016, 18:49
Perbankan
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga baik, ditandai dengan ketahanan industri perbankan dalam menyerap tiga risiko: risiko pasar, krdit, dan likuiditas. Namun, bank sentral terus mewasdapai kenaikan kredit bermasalah yang berisiko mengancam ketahanan bank.

Berdasarkan kajian BI, stabilitas sistem keuangan per Maret 2016 masih berada di zona hijau atau normal. Namun, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati melihat, ada beberapa risiko yang harus diwaspadai.

Dari faktor eksternal, BI masih mewaspadai berlanjutnya perlambatan ekonomi di negara maju yang belum merata. Selain itu, ketidakpastian kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed Rate dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Ada pula risiko perlambatan ekonomi negara yang pasarnya tengah berkembang (emerging market), dan tren penurunan harga komoditas.

Dari dalam negeri, stabilitas pasar keuangan sempat terganggu akibat tekanan pelemahan nilai tukar rupiah. Tetapi, tekanan itu bisa dikendalikan seiring penguatan rupiah hingga Maret lalu.

Ditinjau dari sisi institusi keuangan, ketahanan industri perbankan terpantau masih kuat menyerap risiko kredit, pasar, dan likuiditas. BI mencatat, rasio likuiditas perbankan menunjukan perbaikan, yang tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 21,8 persen.

Namun, ada risiko yang perlu diwaspadai yakni perlambatan penyaluran kredit dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) juga naik ke level 2,8 persen.

“Ini (kenaikan NPL) masuk dalam range yang perlu diwaspadai agar tidak meningkat. Kalau mendekati lima persen, lampu kuningnya sudah menebal,” kata Yati saat menyampaikan kondisi Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/5).

(Baca: Debitur Menengah Picu Peningkatan Kredit Masalah Bank Mandiri)

Dia menjelaskan, ketika NPL meningkat maka perbankan akan semakin berhati-hati menyalurkan kredit. Untungnya tingkat pengetatan kredit mulai menurun lantaran perbankan meningkatkan penyaluran kredit kepada nasabah lama. Bank sudah lebih mengenal perilaku debiturnya sehingga bisa menghindari peningkatan NPL.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...