Pemerintah Beri Insentif Program Indonesia Terang
Pemerintah menyatakan akan memberikan insentif tarif yang menarik dan kemudahan lainnya untuk Program Indonesia Terang. Dengan adanya insentif pemerintah berharap program ini dapat menarik minat investor berinvestasi di sektor energi terbarukan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah ingin mendorong peran swasta dalam Program Indonesia Terang. Sehingga pengerjaan program ini tidak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alasannya jika hanya bergantung pada APBN program tersebut baru selesai 10 tahun mendatang. Peran swasta dianggap bisa mempercepat penyelesaian program listrik di daerah terpencil dan terluar ini. “Sehingga rasio elektrifikasi nasional pada tahun 2019 sebesar 97 persen dapat tercapai," ujarnya seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa (31/5). (Baca: Revisi APBN, ESDM Minta Dana Program Indonesia Terang Rp 47 T)
Selain insentif, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk mensukseskan program PIT. Salah satunya dengan melibatkan semua pihak terkait secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan.Kedua, membuat harga langganan listrik dari energi baru dan terbarukan bisa terjangkau dan tidak melebihi kemampuan daya beli masyarakat.
Ketiga, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap, agar lebih fokus. Dimulai dari desa-desa tertinggal di pelosok Indonesia Timur, kemudian menuju ke Barat Indonesia. Keempat, sinergitas penganggaran, yaitu dengan cara mengkombinasikan mekanisme anggaran pemerintah pusat atau daerah dengan mekanisme korporasi.
Program Indonesia Terang merupakan program untuk melistriki daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau PLN. Pemerintah akan mengandalkan sumber-sumber energi baru terbarukan seperti, Pembangkit Listri Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, mikrohidro, biomasa dan panas bumi, untuk sumber listriknya. (Baca: Jerman Kucurkan Bantuan Dana Energi Terbarukan)
Menurutnya, Program Indonesia Terang dilakukan karena masih terbatasnya akses desa terhadap listrik, khususnya di wilayah Indonesia Bagian Timur. Berdasarkan data Potensi Desa 2014 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jaringan PLN baru menjangkau 69.531 atau sekitar 85 persen dari 82.190 desa di Indonesia. Sisanya 12.659 desa belum mendapatkan akses listrik dan sebanyak 2.519 desa diantaranya tidak mendapatkan akses sama sekali.
Dengan program ini pemerintah menargetkan tersedianya jaringan listrik pada 10.300 desa di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai desa sasaran program bisa tersedia pada 2019. Dari total target tersebut, sebanyak 6.926 desa atau sekitar 67 persen berada di enam provinsi di wilayah timur Indonesia yakni, Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT dan NTB.
Ada beberapa kategori desa yang akan mendapat program ini. Yakni desa-desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero), kemudian desa tidak layak teknis dan tidak layak ekonomi dan yang terakhir desa layak teknis dan layak ekonomi tapi PLN tidak berencana masuk sampai waktu tertentu.
Total kapasitas listrik yang dibutuhkan untuk program ini sebesar 350 megawatt (MW). Ini mengacu pada asumsi konsumsi rata-rata listrik per orang sebesar 1,5 kilowatt jam (kWh) setiap harinya. (Baca: Terangi Indonesia Timur, Pemerintah Minta 20 Kota Hemat Listrik)