Pertamina Akan Bor 50 Sumur Sisipan di Blok Sanga-Sanga
PT Pertamina menyiapkan beberapa program utama di Blok Sanga-Sanga, meski belum sah mendapatkan hak kelola wilayah kerja tersebut. Salah satu program yang akan dilakukan adalah infill driliing atau pengeboran sumur sisipan.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan Pertamina akan melakukan infill drilling sekitar 30 hingga 50 sumur per tahun jika mendapatkan hak kelola di Blok Sanga-Sanga. Infill drilling adalah pengeboran sumur di lapangan yang produksinya masih berada di bawah laju produksi yang efisien dari sisa cadangan yang ada. (Baca: SKK Migas: VICO Pangkas Rencana Pengeboran 40 Sumur Baru).
Selain itu jika Pertamina menjadi operator di Blok Sanga-Sanga, Dwi akan mengintegrasikan blok ini dengan Pertamina EP dan Mahakam. Nantinya melakukan interkoneksi jaringan listrik dan fasilitas produksi di blok tersebut dan Blok Mahakam.
Pertamina juga akan mengintegrasikan personel dan kontrak-kontrak yang ada di Sanga-Sanga. Sehingga ada potensi pengurang biaya personel di blok tersebut.
Namun, perusahaan pelat merah itu masih menunggu dua tahun lagi untuk melakukannya. Hingga kontraknya berakhir di Agustus 2018, Blok Sanga-Sanga masih dioperatori oleh VICO Indonesia dengan hak kelola 23,13 persen. Sementara sisanya dipegang oleh BP sebesar 26,25 persen, ENI 26,25 persen, CPC 20 persen dan Universe Gas&Oil sebesar 4,37 persen.
Pertamina, kata Dwi, tidak akan mengambil Blok Sanga-Sanga sebelum kontraknya berakhir. Alasannya adalah waktu untuk membeli hak kelola tersebut sudah sangat pendek. Belum lagi, produksi yang ada di blok tersebut juga tidak sebesar Blok Mahakam. (Baca: Ambil Alih Blok Sanga-sanga, Investasi Pertamina di Bawah Rp 35 T).
Dwi mengatakan meski produksi tidak sebesar Blok Mahakam, Pertamina akan tetap mengambilalih blok tersebut demi kepentingan nasional. “Kami mengajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata dia saat berbuka puasa bersama wartawan di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Untuk mendapatkan hak kelola di Sanga-Sanga, Pertamina juga harus bersaing dengan VICO. Perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah menyatakan keinginannya tetap mengelola blok tersebut pascakontrak berakhir dan sudah mengajukan perpanjangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Saka Energi juga berminat ikut mengelolanya. Bahkan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara ini sedang bernegosiasi untuk mendapatkan hak kelola BP East Kalimantan. (Baca: Saka Energi Tertarik Beli Hak Kelola BP di Blok Sanga-Sanga).
Namun jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya, ada tiga opsi pemerintah untuk memutuskan. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.