Temui DPD, Sri Mulyani: Dana Desa Tetap, Transfer DAU Ditunda
Pemerintah berencana memotong kembali anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 133,8 triliun. Pemotongan itu mencakup belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan transfer ke daerah. Tapi, pemerintah menjanjikan pemotongan itu hanya pada dua pos dana transfer ke daerah, sedangkan dana desa tetap ada.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah akan mengkaji secara selektif langkah penghematan anggaran transfer ke daerah tersebut. Tiga pos transfer ke daerah itu adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sri Mulyani menyatakan, pemerintah tidak akan memangkas anggaran DAU. Namun, penyalurannya akan ditunda menjadi tahun depan (carry over). (Baca: Target Pajak Tak Realistis, Jokowi Setujui Usul Sri Mulyani)
Sedangkan target pos penghematan dana transfer ke daerah adalah DAK dan DBH. “Kemungkinan ada penghematan, namun yang bersifat alamiah,” kata Sri Mulyani saat menemui pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Jakarta, Rabu sore (10/8).
Dana Bagi Hasil misalnya, jumlah dana yang ditransfer pasti akan menurun dari yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Sebab, penerimaan pajak dari minyak dan gas bumi (migas) minim akibat penurunan harga komoditas. Alhasil, porsi DBH yang disalurkan bakal menurun. “Kami selektif untuk hal-hal yang memang harus turun, seperti DBH karena harga komoditas turun,” katanya.
Sedangkan transfer DAK, baik untuk kegiatan fisik dan nonfisik, akan dihemat dengan melihat pos-pos pengeluaran yang tidak mendesak atau alasan lainnya. Misalnya, pengeluaran guru baru yang tidak sesuai rencana awal sehingga anggarannya dapat dipangkas.
(Baca: Jokowi Sentil Ahok, Dana DKI Jakarta Terbanyak Nganggur di Bank)
Namun, Sri Mulyani memastikan dana desa tidak akan dipotong dan tetap disalurkan tahun ini. Sedangkan penyalurannya tetap melihat syarat-syarat yang bisa dipenuhi oleh masing-masing pemerintah daerah. “Kalau secara administratif tidak terpenuhi, maka anggaran tidak akan keluar,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Sidang Kabinet Paripurna, 3 Agustus lalu, memutuskan pemotongan belanja sebesar Rp 133,8 triliun. Perinciannya adalah mengurangi belanja K/L Rp 65 trilun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. Tujuannya menjaga defisit anggaran tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) lantaran penerimaan negara dari sisi pajak diperkirakan berkurang (shortfall) sekitar Rp 219 triliun dari target dalam APBNP 2016.
Adapun, anggaran transfer ke daerah dalam APBNP 2016 sebesar Rp 729,3 triliun. Sedangkan anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp 47 triliun.
Saat bertemu dengan Sri Mulyani, Ketua Komisi IV DPD Ajiep Padindang meminta agar pemerintah tidak memotong anggaran transfer ke daerah yang proyeknya sudah dikontrakkan oleh pemda kepada pihak ketiga. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan proses lelangnya.
“Transfer daerah yang sudah dikontrakkan pada pihak ketiga, itu tidak disentuh. Kalau pun perlu penyesuaian atau adjustment, itu multiyears proyek (ditunda penyalurannya),” ujar Ajiep.
Ia menambahkan, banyak pemda gusar lantaran informasi yang diterima perihal pemotongan anggaran termasuk dana desa dan transfer daerah simpang siur. Karena itu, DPD mengundang Sri Mulyani untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
(Baca: Belanja Dipotong, Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Naik)
Dari hasil pertemuan itu, Ajiep pun mendapatkan kepastian bahwa pemerintah tidak memangkas dana desa dan transfer ke daerah, melainkan ditunda penyalurannya menjadi tahun depan.
Sri Mulyani mengaku senang lantaran pimpinan DPD memahami kondisi keuangan negara dan perekonomian Indonesia. Dia juga mengklaim, pimpinan DPD mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah termasuk mengenai dana desa dan transfer ke daerah. “Terutama APBN yang mendukung ekonomi tanpa memberi risiko yang tidak baik,” katanya.