Ribut di DPR, Luhut Berang Dinilai Tak Kelola Izin Pembangkit Mikro

Anggita Rezki Amelia
7 September 2016, 10:29
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B. Panjaitan
Arief Kamaludin|KATADATA

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) memicu perdebatan di antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan. Anggota DPR menilai Luhut sebagai wakil pemerintah tidak mampu menangkal praktik jual-beli perizinan PLTMH. 

Adu mulut bermula ketika Komisi VII DPR mempertanyakan  subsidi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk diusulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Pemerintah mengajukan dana subsidi EBT sebesar Rp 1,3 triliun. Subsidi ini merupakan langkah baru dan belum pernah dialokasikan sebelumnya dalam APBN. (Baca: Subsidi Listrik Mikro Hidro Akan Diambil dari Dana Energi)

Namun, di sela-sela rapat, anggota Komisi VII Mulyadi mempertanyakan praktik jual-beli izin PLTMH. Ia menilai pemerintah lengah sehingga penjualan izin PLTMH bisa dilakukan secara mudah. Penyebabnya, kebijakan PLTMH tidak didukung oleh peraturan  pemerintah yang kuat. "Masa Bapak sebagai pemerintah tidak bisa mencegah itu," kata Mulyadi di sela-sela rapat Komisi VII DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta,Selasa (6/9).

Luhut menepis tudingan tersebut. Ia mengatakan Kementerian ESDM telah berupaya mencegah terjadinya praktik jual-beli izin PLTMH. "Kalau Bapak merasa kami tidak kerja keras, saya tidak mau (disebut begitu)," kata Luhut.

Di sisi lain, Mulyadi pun meminta pemerintah memiliki peta jalan pengembangan EBT hingga 5 tahun ke depan. Hal ini terkait pemaparan pemerintah mengenai sejumlah pembangkit listrik yang akan disubsidi untuk pengembangan PLTMH.

Menurut dia, lokasi pembangkit yang dipaparkan pemerintah itu mayoritas berada di wilayah Jawa. Padahal, Jawa sudah surplus energi listrik. Jadi, menurut dia, pemerintah seharusnya merambah ke wilayah timur Indonesia. (Baca: Negosiasi Harga Listrik Mikro Hidro Buntu)

Mulyadi pun mengingatkan agar pemerintah dapat menerima masukan yang diberikan DPR. Alasannya, DPR sebagai wakil rakyat.

Namun, Luhut menanggapi keras pernyataan tersebut."Saya mohon maaf, Bapak boleh bilang Bapak wakil rakyat, tapi Bapak jangan menghina saya," kata dia. 

Menurut dia, Kementerian ESDM sudah membikin paparan pengembangan EBT. Jika memang paparan itu memiliki kesalahan maka dia siap mengoreksi. Yang penting, Luhut meminta agar pemerintah dan DPR saling menghormati.

Luhut tidak ingin DPR merasa paling hebat sementara pemerintah adalah orang bodoh. " Jadi jangan pertanyaan-pertanyaan seperti menginterogasi pemerintah. Saya tidak terima," kata dia.  (Baca: Bahas Ekspor Freeport, Luhut Adu Mulut dengan DPR)

Melihat adu-mulut tersebut, anggota DPR Inas Nasrullah ikut berbicara. "Saya sangat tersinggung kalau kita di sini bicara suka dan tidak suka. Bubarkan saja DPR. Saya minta rapat hari ini ditunda karena rapat ini sudah tidak nyaman," katanya. Alhasil, pimpinan Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menunda pembahasan subsidi EBT tersebut. 

Sekadar informasi, Luhut sebelumnya juga terlibat adu mulut dengan Komisi VII DPR pada pekan lalu. Perdebatan itu terkait pembahasan izin eskpor konsentrat yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport Indonesia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...