Bahas Ekspor Freeport, Luhut Adu Mulut dengan DPR

Anggita Rezki Amelia
1 September 2016, 21:56
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

Kebijakan rekomendasi ekspor konsentrat yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Freport Indonesia menjadi pembahasan alot di ruang Komisi VII DPR. Bahkan, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi Luhut Binsar Pandjaitan terlibat adu mulut dengan sejumlah anggota Komisi. 

Adu mulut ini dimulai saat salah satu anggota Komisi VII DPR, Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan rekomendasi ekspor konsentrat kepada Freeport yang terbit saat Arcandra Tahar menjabat Menteri Energi. Aturan tersebut patut dipertanyakan lantaran Arcandra pada waktu itu diklaim memiliki status dwi kewarganegaraan. (Baca: Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Digugat).

Advertisement

Tidak hanya itu, Inaz juga meyinggung pemberi rekomendasi. Apalagi, surat rekomendasi itu ditandatangani bukan oleh Menteri Energi melainkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Bambang Gatot Ariyono. 

Tapi menurut Luhut, kebijakan itu bukanlah dari Arcandra. Keluarnya rekomendasi ekspor Freeport mengacu pada peraturan yang dibuat sebelum Arcandra Tahar menjabat menteri.

Aturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Kemudian ada juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2014 tentang tata cara dan persyaratan pemberian rekomendasi pelaksanaan penjualan mineral ke luar negeri hasil pengolahan dan pemurnian. Di samping itu, ada Peraturan Menteri Energi Nomor 5 Tahun 2016 tentang tata cara dan persyaratan pemberian rekomendasi pelaksanaan penjualan mineral ke luar negeri hasil pengolahan dan pemurnian. (Baca: Luhut: Rekomendasi Izin Ekspor Freeport dari Sudirman Said).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement