Transisi Blok Mahakam: Pertamina Danai 19 Sumur, Total 6 Sumur
Pemerintah bersama Total E&P Indonesie dan PT Pertamina (Persero) mulai membahas kegiatan Blok Mahakam selama masa transisi. Salah satu pembahasannya adalah amendemen kontrak (PSC) untuk kegiatan blok minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur itu tahun depan.
Direktur Hulu Pertamina (Persero) Syamsu Alam mengatakan, klausul penggantian biaya operasi (cost recovery) akan masuk dalam perubahan kontrak PSC Blok Mahakam. Dengan begitu, memberikan kepastian kepada Pertamina bahwa investasinya akan kembali melalui cost recovery.
“Kami nanti di 2017 sudah harus bisa melakukan aktivitas. Tapi itu harus dijamin bahwa aktivitas kami bisa cost recovery,” kata dia usai rapat di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/9). (Baca: Lifting Gas Blok Mahakam Diprediksi Turun Tahun Depan)
Menurut Syamsu, dengan amendemen kontrak Blok Mahakam, maka tidak perlu lagi payung hukum lain, seperti Surat Keputusan Kepala SKK Migas. Sebab, amendemen kontrak ini sudah menjadi produk hukum yang kuat untuk memberikan kepastian bagi kegiatan operasional Pertamina tahun depan.
Proses amendemen kontrak tersebut diharapkan bisa segera rampung sehingga Pertamina dapat berinvestasi di Blok Mahakam. Rencananya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini akan berinvestasi di Blok Mahakam sebesar US$ 1,5 miliar pada 2017.
Di sisi lain, belum ada kesepakatan mengenai mitra kerja Pertamina pasca berlalunya masa kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total pada akhir 2017. Sampai saat ini Total belum memutuskan untuk bertahan di Blok Mahakam dengan tawaran hak pengelolaan maksimal 30 persen bersama Inpex Corporation. (Baca: Pertamina Siap Jalan Terus Tanpa Total di Blok Mahakam)
Menurut Syamsu, Total ingin melihat lebih dahulu hasil amendemen kontrak Blok Mahakam sebelum menentukan keputusannya. "Mungkin persyaratannya tidak cocok dan tidak menarik buat Total," kata dia.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication HR and Finance Total Arividya Noviyanto mengatakan, saat ini masih membahas masa transisi dengan Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Sedang dicarikan jalan. Mudah- mudahan dalam waktu dekat sudah selesai,” ujar dia.
Sedangkan Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sampai saat ini sudah tidak ada masalah mengenai masa transisi Blok Mahakam. Dalam masa transisi tersebut, direncanakan akan ada 25 sumur yang dibor untuk menjaga produksi blok tersebut. (Baca: Pertamina Sedia Rp 20 Triliun Mengebor 19 Sumur Blok Mahakam)
Dari 25 sumur itu, Pertamina akan mendanai pengeboran 19 sumur, sisanya oleh Total. “Semua sudah sepakat, pendanaan legal apa segala macam sudah selesai,” kata Luhut.