Prediksi BI, Repatriasi Hanya Akan Capai Rp 180 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
8 September 2016, 10:33
Agus Martowardojo ----------------------- Arief Kamaludin|KATADATA
Agus Martowardojo ----------------------- Arief Kamaludin|KATADATA
Agus Martowardojo ----------------------- Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) memprediksi nilai repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) bakal jauh dari target Rp 1.000 triliun yang dipatok pemerintah. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meramalkan nilai repatriasi hingga berakhirnya program ini tahun depan cuma mencapai Rp 180 triliun.  

"Kami perkirakan repatriasi mencapai Rp 180 triliun dari awalnya Rp 1.000 triliun," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (7/9). (Baca juga: Sri Mulyani: Jumlah Besar Dana Tax Amnesty Akan Masuk September)

Agus menjelaskan, prediksi tersebut mengacu pada realisasi dana repatriasi hingga saat ini yang masih seret. Padahal, pelaksanaan tax amnesty sudah berlangsung sekitar dua bulanan dan bakal selesai pada akhir Maret 2017.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat hingga Rabu kemarin (7/9), nilai repatriasi baru mencapai Rp 14,7 triliun. Total deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp 59,5 triliun. Angka tersebut jauh di bawah target Rp 1.000 trilun repatriasi dari 4.000 triliun deklarasi harta.

Meski memprediksi bahwa target pemerintah bakal meleset, Agus beranggapan perolehan dana repatriasi mampu memacu pertumbuhan kredit ke level 12,7 persen tahun depan. Pertumbuhan kredit tersebut diyakini Agus mampu mendorong perekonomian untuk tumbuh di level 5,21 persen.

"Kuncinya adalah bagaimana repatriasi tersebut bisa diperoleh," kata dia. (Baca: Rupiah Menguat Tajam bila Dana Repatriasi Rp 130 Triliun)

BI juga memperkirakan perolehan dana tebusan yang menjadi penerimaan negara meleset sangat jauh. Bank Sentral memperkirakan pemerintah hanya akan mengumpulkan dana tebusan sebesar Rp 21 triliun hingga berakhirnya program tax amnesty pada kuartal I tahun depan.

"Hingga akhir 2016 sebesar Rp 18 triliun, sedangkan 2017 bertambah Rp 3 triliun," kata Agus. Sebelumnya, pemerintah menargetkan perolehan dana tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Usai rapat tersebut, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiesteadi menepis ramalan BI tersebut. "Bagi saya (nilai) tax amnesty tidak seperti itu,” ujarnya singkat sembari bergegas pergi. (Baca juga: Dirjen Pajak Pasang Badan Kalau Target Tax Amnesty Tak Tercapai)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...