13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat
Pelaku usaha menilai penerapan 13 paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah belum mampu menggairahkan sektor industri. Bahkan, sejak paket kebijakan itu dirilis tepat setahun lalu, kinerja sektor industri bukannya menanjak justru menurun.
Peneliti dari Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ina Primiana mengungkapkan, sektor industri cuma tumbuh 4,25 persen sepanjang 2015. Selain itu, kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional juga merosot. (Baca juga: Sri Mulyani: Belum Ada Ambisi Reformasi Seperti Indonesia)
"Kontribusi terhadap PDB terus menurun. Kami masih belum tahu arahnya ke mana. UKM (Usaha Kecil dan Menengah) pun di ASEAN share-nya tidak sampai 1 persen, hanya 0,8 persen, " ujar Ina dalam diskusi LP3E Kadin, di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (23/9).
Ia pun merinci lima poin kritiknya soal efektivitas paket kebijakan ekonomi terhadap kinerja sektor industri. Pertama, paket kebijakan belum mampu mendongkrak peran produksi industri Indonesia dalam rantai nilai global (global value chain). Peran produk industri domestik masih kurang dari 1 persen.
Kedua, laju pertumbuhan industri di triwulan-II 2016 melambat meski 13 paket kebijakan ekonomi sudah digulirkan. Ina mencontohkan, industri pengolahan yang hanya tumbuh 4,74 persen pada tiwulan-II 2016, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,18 persen.
Ketiga, belum tampak realisasi atau perencanaan terpadu terkait paket-paket kebijakan antarkementerian terkait. Keempat, paket kebijakan ekonomi yang berisi insentif pajak: tax holiday dan tax allowance, bea masuk, serta insentif daerah, belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh industri. "Dibutuhkan langkah yang sama dari semua Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat hilirisasi industri," ujarnya.
Menanggapi lambatnya pertumbuhan sektor industri, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Sutrisno mengusulkan agar pemerintah melakukan lebih dari sekadar deregulasi aturan tapi juga sinkronisasi aturan. "Mungkin deregulasi harus dilakukan tapi harus cari alternatif lain. Paket kebijakan ini harus ada tindak lanjut dan mengharmonisasikan peraturan pemerintah pusat dengan pemerintah daerahnya," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Sinkronkan Ribuan Perda Perdagangan dan Investasi).
Menurutnya, pemerintah juga harus mengubah paradigma dari semula mengelola sumber daya energi sebagai sumber penerimaan, menjadi penggerak perekonomian. Pemerintah juga perlu fokus mengupayakan hilirisasi industri. Terakhir, ego sektoral antarkementerian perlu dihapuskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan menyatakan, daya tarik investasi di bidang industri perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri. Pemerintah setidaknya harus memenuhi tiga kebutuhan utama.
Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan pembangkit listrik. Kedua, penetapan gaji buruh yang kompetitif dibanding negara lain. Ketiga, penyediaan lahan yang sesuai untuk kebutuhan industri.
Senada dengan Benny, Johnny juga mendorong adanya penyelarasan peraturan pemerintah. "Industri butuh deregulasi. Giliran masuk ke kementerian kan beda lagi. Saya rasa ini yang harus didalami. Pak Jokowi sudah menyadari harus ada sinkronisasi dari atas," ujar Johnny. (Baca: Pemerintah Hapus 3.143 Perda Bermasalah).
Sebagai informasi, pemerintah pusat sebetulnya sudah melakukan sinkronisasi aturan. Pertengahan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan sudah membatalkan lebih dari 3.000 peraturan daerah (perda). Hal ini dilakukan lantaran ribuan perda tersebut tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan usaha.
“Pemerintah telah mensinkronkan berbagai perda terkait perdagangan dan investasi,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa (16/8).
Sinkronisasi perda ini dilakukan untuk kepentingan nasional, termasuk daerah. Penyelarasan yang telah dilakukan pemerintah diharapkan bermanfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.