13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat

Miftah Ardhian
23 September 2016, 16:20
Kadin
Arief Kamaludin|KATADATA

Pelaku usaha menilai penerapan 13 paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah belum mampu menggairahkan sektor industri. Bahkan, sejak paket kebijakan itu dirilis tepat setahun lalu, kinerja sektor industri bukannya menanjak justru menurun.

Peneliti dari Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ina Primiana mengungkapkan, sektor industri cuma tumbuh 4,25 persen sepanjang 2015. Selain itu, kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional juga merosot. (Baca juga: Sri Mulyani: Belum Ada Ambisi Reformasi Seperti Indonesia)

"Kontribusi terhadap PDB terus menurun. Kami masih belum tahu arahnya ke mana. UKM (Usaha Kecil dan Menengah) pun di ASEAN share-nya tidak sampai 1 persen, hanya 0,8 persen, " ujar Ina dalam diskusi LP3E Kadin, di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (23/9).

Ia pun merinci lima poin kritiknya soal efektivitas paket kebijakan ekonomi terhadap kinerja sektor industri. Pertama, paket kebijakan belum mampu mendongkrak peran produksi industri Indonesia dalam rantai nilai global (global value chain). Peran produk industri domestik masih kurang dari 1 persen.

Kedua, laju pertumbuhan industri di triwulan-II 2016 melambat meski 13 paket kebijakan ekonomi sudah digulirkan. Ina mencontohkan, industri pengolahan yang hanya tumbuh 4,74 persen pada tiwulan-II 2016, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,18 persen.

Ketiga, belum tampak realisasi atau perencanaan terpadu terkait paket-paket kebijakan antarkementerian terkait. Keempat, paket kebijakan ekonomi yang berisi insentif pajak: tax holiday dan  tax allowance, bea masuk, serta insentif daerah, belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh industri. "Dibutuhkan langkah yang sama dari semua Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat hilirisasi industri," ujarnya.

Menanggapi lambatnya pertumbuhan sektor industri, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Sutrisno mengusulkan agar pemerintah melakukan lebih dari sekadar deregulasi aturan tapi juga sinkronisasi aturan. "Mungkin deregulasi harus dilakukan tapi harus cari alternatif lain. Paket kebijakan ini harus ada tindak lanjut dan mengharmonisasikan peraturan pemerintah pusat dengan pemerintah daerahnya," ujarnya. 

(Baca: Pemerintah Sinkronkan Ribuan Perda Perdagangan dan Investasi).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...