Pembentukan Holding BUMN Tinggal Menunggu Restu DPR

Miftah Ardhian
26 September 2016, 15:24
Gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan rencana pembentukan enam perusahaan induk alias holding BUMN masih memerlukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Seiring dengan itu, pemerintah mematangkan konsep holding dan menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN.

Menurut Rini, masih ada beberapa detail yang harus dipersiapkan sebelum perusahan induk terbentuk. Untuk itu, pemerintah  menunggu masukan DPR terutama dari Komisi BUMN. (Baca: Pembentukan Superholding BUMN, DPR: Ada Syaratnya).

“Akan ada komunikasi tentunya. Karena kami harus memberikan pengetahuan mengenai holding ini. Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) nanti yang melakukan prosesnya,” kata Rini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 September 2016.

Hingga kini, Rini memang masih terkena “cekal” untuk memasuki DPR. Oleh karena itu, Menteri Keuangan mewakili Kementerian BUMN setiap digelar rapat dengan Dewan.

Untuk memuluskan rencan ini, dia pun telah berkomunikasi dengan sejumlah menteri, direksi, dan komisaris BUMN. Walau mengklaim konsep pembentukan holding sudah disepakati di internal pemerintah dan jajaran direksi BUMN, Rini juga akan bertukar pikiran dengan serikat pekerja BUMN terkait. (Baca: Tolak Holding Migas, Serikat Pekerja PGN Dukung Holding Energi).

Rencananya, pembentukan induk usaha didahului dengan holding sektor energi dan pertambangan. Hingga kini sudah dalam tahap finalisasi dengan merevisi PP 44 Tahun 2005 tersebut, dan tinggal menunggu tanda tangan dari menteri-menteri terkait. Rini berharap pembentukan holding ini dapat rampung secepatnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...