Jonan Mulai Bahas Masalah Perpanjangan Kontrak Freeport

Anggita Rezki Amelia
18 Oktober 2016, 15:07
freeport 1.jpg
Dok Freeport

Sejak dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (14/10) pekan lalu, Ignasius Jonan bergegas menyusun  sejumlah program kerja utama. Salah satunya adalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Pada Selasa (18/10) pagi, Jonan memanggil Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono untuk melaporkan perkembangan di sektornya. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup selama tiga jam sejak pukul 08.30 WIB. (Baca: Langkah Luhut Membentengi Nakhoda Baru Kementerian Energi)

Usai pertemuan itu, Bambang mengatakan telah mempresentasikan permasalahan yang ada di sektor mineral dan pertambangan (minerba). "Hari ini kan satu arah, jadi saya laporkan masalah isu-isu strategis minerba," katanya.

Salah satu pembahasan penting dalam rapat ini adalah perkembangan renegosiasi kontrak karya dengan Freeport Indonesia, termasuk terkait divestasi saham perusahaan tambang di Papua tersebut. Hal ini merupakan bagian dari enam isu strategis yang masuk dalam amendemen kontrak Freeport.

Saat ini, rencana perpanjangan kontrak Freeport memang masih terkendala beberapa faktor. Salah satunya menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014, yang mengatur proses negosiasi ulang perpanjangan kontrak pertambangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontraknya berakhir.

Lantaran kontrak Freeport baru habis 2021, maka negosiasi perpanjangan kontraknya bisa dilakukan paling cepat tahun  2019. Padahal, manajemen Freeport di Amerika Serikat (AS) menginginkan pembahasannya saat ini karena terkait kewajiban investasinya untuk membangun pabrik peleburan (smelter) di dalam negeri.

(Baca: Luhut Peringatkan Freeport Agar Tak Mendesak Perpanjangan Kontrak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...