Perusahaan Swasta dan Asing Wajib Jual BBM Satu Harga di Papua
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan perusahaan swasta nasional maupun perusahaan asing untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga seragam di seluruh Indonesia. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat di luar Jawa, seperti Papua, menikmati harga BBM yang sama.
Menteri ESDM Ignasius Jonan akan menyusun peraturan menteri tentang mekanisme pelaksanaan "BBM Satu Harga". Aturan ini nantinya tidak hanya berlaku untuk PT Pertamina (Persero). “Tapi berlaku untuk semua, termasuk Total, Shell, AKR, dan Petronas itu wajib,” kata dia usai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (20/10).
(Baca: Jokowi Perintahkan Harga BBM di Papua dan Jawa Harus Sama)
Pemerintah masih membahas dua opsi pelaksanaan aturan tersebut. Pertama, kewajiban membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah yang harga BBM lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa, misalnya di daerah terpencil atau tidak padat pemukiman.
Pertimbangannya, jika pembangunan SPBU dilakukan secara merata maka tidak ada ketimpangan pasokan BBM yang umumnya lebih besar terserap di Jawa. Alhasil, perusahaan penyalur BBM ini lebih senang membangun SPBU di Jawa atau daerah yang padat konsumsinya.
Opsi kedua, mewajibkan setiap perusahaan penyalur BBM melakukan subsidi silang sehingga memenuhi kebijakan BBM Satu Harga. Targetnya, implementasi program itu bisa terlaksana di seluruh Indonesia tahun depan. (Baca: Bangun SPBU Mini, Pemda Tentukan Harga Penyaluran BBM)
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya akan menetapkan margin yang berbeda di tiap daerah yang membangun SPBU. Misalnya, margin untuk daerah Papua nantinya akan lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa.
Pertimbangannya, jumlah penjualan BBM di Papua tidak banyak sehingga perlu memberikan margin besar untuk mencapai tingkat keekonomian. “Di Papua mereka jual sehari tidak mungkin sampai satu ton. Jadi margin di sana kami tinggikan biar ekonomis," kata Wiratmaja.
Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan mencari cara agar Pertamina tidak merugi dalam menjual BBM dengan harga yang sama antara Pulau Jawa dan Papua. (Baca: Rugi Rp 800 Miliar, Pertamina Jual BBM di Papua Rp 6.450 per Liter)
Sebelumnya, Pertamina sudah menyebutkan adanya potensi kerugian sebesar Rp 800 miliar jika menjual harga BBM Rp 6.450 per liter di Papua. "Penugasan untuk Pertamina tidak boleh membuat Pertamina rugi. Jadi nantinya dihitung secara nasional, di sini negatif tapi di sana positif. Jadi secara total harus positif, harus untung," kata Wiratmaja.