Enam Sasaran Pembangunan Infrastruktur dalam APBN 2017
Pemerintah telah mengalokasikan dana cukup besar untuk pembangunan infrastruktur dalam dua tahun terakhir. Tahun depan, pemerintah juga telah menambah alokasi anggaran untuk sektor ini sebesar Rp 70,2 triliun dari anggaran tahun ini.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah mengalokasikan Rp 387,3 triliun untuk anggaran infrastruktur. Kementerian Keuangan menyebutkan ada enam sasaran utama infrastruktur yang akan dibangun dari anggaran tahun depan
Enam infrastruktur ini adalah, pertama, pembangunan jalan sepanjang 815 kilometer (km). Kedua, pembangunan jembatan sepanjang 9.399 meter. Ketiga, pembangunan 13 bandar udara (bandara) baru maupun lanjutan. (Baca Ekonografik: 101 Proyek Jokowi untuk Perlancar Konektivitas)
Keempat, pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan laut di 55 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kelima, pembangunan jalur kereta api tahap I dan lanjutan sepanjang 550 kilometer spoor (km’sp). Keenam, pembangunan terminal penumpang lanjutan di tiga lokasi.
Sebagian anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur ini, tersebar dalam belanja kementerian dan lembaga. Beberapa yang terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM. Kemudian melalui institusi-institusi yang bisa meningkatkan kemampuan sektor swasta untuk ikut membangun infrastruktur.
“Kami juga melakukan transfer ke daerah untuk belanja infrastruktur, maupun dana alokasi khusus,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan di situs resminya, Senin (7/11).
(Baca: Pemerintah Tawarkan 8 Proyek Infrastruktur Besar ke Asing)
Selain mengandalkan anggaran negara, pemerintah juga akan mendorong keterlibatan swasta untuk pembangunan infrastruktur ini. Agar swasta bisa tertarik, pemerintah akan menyediakan skema viability gap fund.
Dengan skema ini pemerintah akan menyuntikkan dana permodalan untuk proyek-proyek yang viable secara ekonomi, tapi tidak secara finansial. Untuk pembiayaannya, dukungan infrastruktur diberikan melalui pinjaman proyek K/L, pinjaman program dan surat berharga negara.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah daerah juga perlu berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Dukungan ini salah satunya dalam hal pembiayaan melalui anggaran daerah.
Pemerintah pun mengupayakan adanya dukungan dana infrastruktur dari anggaran daerah mulai tahun depan. Hal ini merupakan salah satu kebijakan baru yang diamanatkan oleh Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
“Ini tahun 2016 belum ada, dan ini difokuskan supaya di dalam APBD setiap daerah. Dalam kebijakan UU APBN 2017, difokuskan sekurang-kurangnya 25 persen APBD itu untuk infrastruktur daerah,” kata Mardiasmo.
(Baca: Pemerintah Siapkan Porsi Besar Dana Infrastruktur untuk Daerah)
Sekadar informasi, alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN terus meningkat dari tahun ke tahun. Bukan hanya dari nilai, persentasenya dalam APBN pun dinaikkan. Tahun lalu porsi belanja infrastruktur mencapai 14,2 persen dari total belanja negara. Tahun ini naik menjadi 15,2 persen dan mencapai 18,6 persen pada tahun depan.