Agar Tarif Listrik Tak Setrum Inflasi, Pemerintah Jaga Harga Pangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru di bidang pangan. Kebijakan itu ditujukan untuk meredam inflasi akibat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan kemungkinan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Tahun depan kalaupun TDL akan naik, mungkin BBM juga akan (naik) karena tekanannya agak tinggi, kita ingin inflasi tidak melampaui 4 persen. Itu artinya pangan harus dijaga,” kata Menteri Darmin di kantornya, Senin 19 Desember 2016.
(Baca juga: Menko Darmin: Inflasi 2016 Diperkirakan 3 - 3,1 Persen)
Darmin menjelaskan, ada tiga komponen utama dalam penghitungan inflasi. Yang pertama adalah komponen harga yang diatur pemerintah, termasuk tarif listrik dan harga BBM. Komponen kedua merupakan harga pangan yang fluktuatif (volatile food). Sementara yang ketiga merupakan komponen harga barang dan jasa secara keseluruhan atau inflasi inti (core inflation).
Menurut Darmin, tahun ini inflasi relatif rendah karena tak banyak perubahan pada komponen harga yang diatur pemerintah. “Volatile food yang merah (harga naik) itu tidak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.