Kementerian Energi Buka Lelang Kilang Mini Klaster Maluku

Arnold Sirait
22 Desember 2016, 13:24
Kilang mini
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengumumkan lelang kilang minyak bumi skala kecil (mini). Namun, dari delapan klaster wilayah, lelang kali ini hanya untuk Klaster VII yakni wilayah Maluku.

Ada beberapa persyaratan untuk mengikuti proses lelang tersebut. Pertama, kualifikasi badan usaha yang boleh mengikuti lelang adalah badan usaha besar. Selain itu, badan usaha berbentuk tunggal atau konsorsium. (Baca: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Proyek Kilang Mini)

Advertisement

Kedua, memiliki kemampuan dalam pembiayaan, pembangunan, dan mengoperasikan proyek migas atau petrokimia. “Diutamakan memiliki pengalaman dalam proyek migas dan petrokimia,” seperti dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi, Kamis (22/12).

Ketiga, badan usaha yang terpilih nantinya memiliki ruang lingkup pekerjaan seperti pembiayaan, penyediaan dan Penyiapan lahan, design engineering atau desain konstruksi. Selain itu, perizinan, pembangunan dan pengoperasian kilang minyak bumi pada Klaster VIII di wilayah Maluku.

Suplai minyak mentah untuk kilang ini rencananya berasal dari Lapangan Oseil dan Bula. Tahun 2015, kedua lapangan itu memproduksi minyak sekitar 3.700 barel per hari. (Baca: Kriteria Ini Dapat Nilai Terbesar di Lelang Kilang Mini)

Badan usaha yang berminat harus mendaftar dengan menyampaikan Surat Permohonan untuk mengikuti seleksi pembangunan kilang minyak bumi skala kecil yang ditujukan kepada Tim Seleksi. Jadwal pendaftaran dan penyampaian dokumen sebagai peserta seleksi mulai 16 Januari sampai 18 Januari 2017.

Ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 tahun 2016 tentang pelaksanaan pembangunan kilang minyak skala kecil di dalam negeri seperti penyediaan bahan baku, harga produk dan penjualan hasil produk. (Baca: Pertamina Tak Ingin Kilang Mini Ganggu Distribusi BBM)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement