Bea Cukai Klaim Jumlah Penindakan Naik 30 Persen Tahun Ini
Direktorat Jenderal Bea Cukai mengklaim telah melakukan lebih banyak penindakan pada tahun ini ketimbang tahun kemarin. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga pecan lalu jajarannya telah melakukan penindakan sebanyak 13.067 kali atau naik dari 10.009 penindakan tahun lalu.
Dirinya juga memperkirakan kenaikan jumlah penindakan pada tutup tahun 2016 akan mencapai 30 persen ketimbang 2015, "Angkanya dari surat penindakan yang telah kami keluarkan," kata Heru saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Kamis (22/12).
(Baca juga: Pemerintah Bidik Setoran Pajak dan Bea Cukai Naik di Akhir Tahun)
Dirinya menjelaskan kenaikan tersebut lantaran anak buahnya mulai bekerja lebih intensif. Adapun beberapa barang dan komoditas yang ditindak merupakan bagian dari ekspor dan impor ilegal seperti lobster, sirip ikan hiu, rokok, hingga jenis narkoba seperti sabu-sabu. "Penindakan yang terakhir kita lakukan serta minuman (keras)," katanya.
Bulan lalu Bea Cukai bersama dengan TNI dan BNN telah mengamankan 100,6 kilogram sabu serta 300.250 butir happy five dari pergudangan di Kosambi, Tangerang. Dari penggerebekan tersebut diamankan satu tersangka berkewarganegaraan Taiwan berinisial YJ. Adapun tiga bulan lalu, Bea Cukai juga menemukan 11.266.600 juta batang rokok ilegal di wilayah Klaten dan Jakarta.
(Baca juga: Buat Satgas Baru, Susi Tangkal Penyelundupan Senjata dan Narkoba)
Heru juga mengatakan untuk penerimaan Bea dan Cukai secara total tahun ini ditargetkan mencapai Rp 148 triliun. Namun hingga saat ini tercatat realisasi tersebut masih mencapai 79,9 persen. Heru sendiri sebelumnya memprediksi target penerimaan bakal meleset Rp 3,6 triliun.
Dia mengatakan ada sejumlah tantangan dalam penerimaan cukai terutama rokok yang terhambat produksi serta daya beli masyarakat. "Tapi biasanya akhir tahun nanti akan ada lonjakan," katanya.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, melesetnya target penerimaan bea dan cukai akibat cukai plastik yang batal diterapkan. Selain itu, bea masuk juga mengalami penurunan seiring pelemahan impor pada kuartal III lalu.
(Baca juga: Kebijakan Trump Diprediksi Melunak, Indonesia Diuntungkan)
Pagi ini, Sri Mulyani akan memusnahkan rokok ilegal tersebut serta minuman keras mengandung etil alkohol di halaman kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.