Pengelola Buka-bukaan, Bumiputera Terancam Defisit Tiap Tahun Rp 2,5 T
Pengelola Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera akhirnya buka-bukaan mengenai kesulitan keuangan yang tengah dihadapi. Dalam lima tahun ke depan, defisit keuangan membengkak lantaran banyak polis yang jatuh tempo. Nilai defisit tersebut bisa mencapai Rp 2,5 triliun saban tahun atau hingga lebih Rp 10 triliun sampai tahun 2021.
Koordinator Pengelola Statuter Bidang Aktuaria dan Perencanaan AJB Bumiputera Didi Achdijat mengatakan, perusahaan punya tugas berat yakni memastikan kemampuan membayar klaim hingga berakhirnya pertanggungan atas semua polis asuransi dari era 1970-1980-an. Padahal, pada akhir tahun ini saja, perusahaan mengalami defisit keuangan Rp 1,5 triliun.
Kekurangan tersebut lantaran pendapatan hanya Rp 3,8 triliun, sementara kewajiban pembayaran klaim mencapai Rp 5,3 triliun. Adapun pada tahun depan hingga 2021, Didi memproyeksi defisitnya bakal semakin besar lantaran meningkatnya polis yang jatuh tempo. Ia mencatat, defisit berkisar Rp 2,1 triliun hingga Rp 2,5 triliun saban tahun hingga 2021. Artinya, total defisit menembus Rp 10 triliun.
“Tahun depan kemungkinan naik jadi Rp 2 Triliun. Yang berat lima tahun pertama defisit Rp 2,1-2,5 Triliun, tapi setelah itu karena jumlah peserta berkurang secara proyeksi akan lebih ringan,” ujarnya saat konferensi pers di Wisma Bumiputera, Jakarta, Rabu (28/12). (Baca juga: DPR Akan Panggil OJK Bahas Kisruh Penyelamatan Bumiputera)
Arus Kas Bumiputera | 2016 | 2017 | 2017-2021(@tahun) |
Pendapatan | Rp 3,8 triliun | Rp 2,7 triliun | n/a |
Pembayaran | Rp 5,3 triliun | Rp 5,2 triliun | n/a |
Defisit | Rp 1,5 triliun | Rp 2,5 triliun ** | Rp 2,1 – Rp 2,5 triliun |
*Proyeksi arus kas AJB Bumiputera ** Defisit disebut pengelola Rp 2 triliun
Untuk mengatasi defisit ini, menurut Didi, bisa saja perusahaan menjual aset yang dimiliki. Saat ini, total aset yang dipunyai AJB Bumiputera senilai Rp 11,3 triliun. Aset itu terdiri atas aset finansial Rp 5,1 triliun dan aset tetap sekitar Rp 6,2 triliun. Adapun aset tetap berupa properti Rp 3,3 triliun, commissioning Rp 2,3 triliun, dan intangible asset Rp 1 triliun.
Persoalannya, aset finansial senilai Rp 5,1 triliun tersebut bakal turun harganya jika tiba-tiba dijual. “Itu (menutup defisit) memang jadi pikiran saya sekarang. Tersedia Rp 5,1 triliun, dari angkanya kalau dijual segera hanya Rp 4 triliun sampai Rp 4,5 triliun,” kata Didi.
Karena itulah, pengelola mempersiapkan skema restrukturisasi. Caranya dengan menggunakan unit usaha yaitu PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang sudah dilepas ke PT Evergreen Invesco Tbk. (Baca juga: Ambil Alih Bumiputera, Komisioner OJK Dilaporkan ke Polisi)
Rencana besarnya, AJB Bumiputera akan mengelola dan menyelesaikan kewajiban klaim atas 6,7 juta pemegang polis lama, sedangkan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) meneruskan bisnis asuransi ke depan. Artinya, mencari dan mengelola nasabah baru.
Pada awal berdirinya, AJB Bumiputera memberikan suntikan modal sebesar Rp 100 miliar kepada PT AJB. Modal tersebut bakal segera bertambah lantaran perusahaan sudah mendapatkan komitmen penyertaan modal sebesar Rp 2 triliun dari konsorsium beberapa investor, di antaranya pendiri dan pemilik Grup Mahaka Erick Thohir. (Baca juga: Zurich dan Samsung Batal, Erick Thohir Suntik Bumiputera Rp 2 Triliun)
Dari operasional PT AJB, AJB Bumiputera bakal memperoleh tambahan pendapatan untuk menyelesaikan defisit keuangannya. Pengelola statuter AJB Bumiputera Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Yusman menjelaskan, PT AJB harus membayar royalti kepada AJB Bumiputera senilai Rp 1 triliun atas penggunaan aset intagible. Aset yang dimaksud berupa brand, kantor cabang, pegawai sebanyak 3 ribu orang, dan teknologi.
Selain itu, PT. AJB juga wajib memberikan 40 persen keuntungannya (profit sharing) ke AJB Bumiputera hingga 12 tahun. Dengan adanya profit sharing ini, Yusman yakin persoalan defisit AJB Bumiputera bisa diatasi. Apalagi, PT AJB menerima pengalihan pegawai dari AJB Bumiputera. Migrasi itu diharapkan akan mengurangi beban pengeluaran perusahaan.
Selain itu, ke depan, masih akan dikaji juga pengumpulan dana melalui penerbitan saham baru (rights issue) PT Evergreen Inverco Tbk. “Sekarang sudah final, skemanya sudah jelas, sehingga kami bisa berikan jaminan kepada kami sendiri bahwa AJB Bumiputera ini bisa membayarkan (klaim) ke pemegang polis sampai 2079-2080,” ujar Didi.