Kasus Citilink, Maskapai Diminta Cek Kesehatan Pilot saat Bertugas

Maria Yuniar Ardhiati
3 Januari 2017, 15:08
Citilink
Donang Wahyu | KATADATA
Citilink KATADATA | Donang Wahyu

Kementerian Perhubungan mengirimkan surat edaran kepada semua maskapai penerbangan untuk menjalankan prosedur yang telah diberlakukan. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada akhir Desember lalu, menyusul kasus perilaku tidak profesional yang ditunjukkan oleh seorang pilot maskapai Citilink.

"Salah satu poinnya adalah mengingatkan agar maskapai melakukan pemeriksaan kesehatan para kru sebelum terbang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan kepada Katadata, Selasa (3/1).

Ia menjelaskan, manajemen semua maskapai wajib melakukan pemeriksaan kesehatan para kru pada hari mereka bertugas. Ketentuan ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. (Baca: Buntut Pilot Mabuk, Dirut dan Direktur Citilink Mundur)

Selain pemeriksaan kesehatan rutin yang wajib dijalani kru dalam jangka waktu tertentu, maskapai harus mengecek kondisi kesehatan para kru sebelum bertugas menerbangkan pesawat. Kementerian Perhubungan akan memberikan peringatan kepada maskapai yang ketahuan melakukan pelanggaran.

Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga mengawasi peringkat maskapai, dan bisa saja membekukan izin rute maskapai.

Bambang mengklaim Kementerian Perhubungan selalu menjalankan mekanisme pengawasan terhadap maskapai melalui safety audit, surveillance, serta ramp check. Untuk memastikan maskapai menjalankan ketentuan yang berlaku, pemerintah menempatkan principal operation inspector (POI).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...