BEI Minta Pemerintah Desak 52 Perusahaan Besar Masuk Bursa

Miftah Ardhian
5 Januari 2017, 15:15
Bursa
Arief Kamaludin|KATADATA
Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 52 perusahaan berskala menengah dan besar yang berpeluang melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) saham dan menjadi emiten baru dalam tahun ini. Guna mendesak perusahaan-perusahaan itu masuk bursa, BEI menggandeng berbagai kementerian.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pemerintah perlu mendesak perusahaan-perusahaan itu untuk masuk ke bursa domstik. Sebab, meski telah mengeruk kekayaan di Indonesia, mereka malah mencatatkan sahamnya di bursa luar negeri.

"Saya minta tolong pemerintah untuk paksa mereka listed di sini," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (5/1).

Sayangnya, Tito enggan membuka identitas 52 perusahaan yang tengah dibidiknya itu. Yang jelas, menurut perhitungannya, 52 perusahaan itu jika sudah masuk bursa maka akan menghasilkan total kapitalisasi pasar sebesar Rp 300-400 triliun. (Baca juga: Gali Kekayaan Alam Indonesia, JK Minta Freeport Masuk Bursa)

Sejauh ini, menurut Tito, baru tiga perusahaan dari 52 perusahaan yang telah berkomitmen masuk bursa lokal tahun ini. Dua perusahaan bergerak di bidang pertambangan dan satu perusahaan bergerak di sektor  properti.

Salah satu perusahaan pertambangan yang dimaksud Tito adalah PT Newmont Nusa Tenggara yang sudah diakuisisi pengusaha Arifin Panigoro. Kini, perusahaan itu bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sempat menyinggung PT Freeport Indonesia yang belum juga melantai di bursa lokal. Namun, belum terang apakah PT Freeport juga termasuk dalam 52 perusahaan yang dibidik BEI. (Baca juga: Medco Bereskan Akuisisi, Newmont 100 Persen Milik Swasta Nasional)

Tito menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut sebenarnya dimiliki orang Indonesia tetapi menggunakan nama asing. Alhasil, rencana IPO perusahaan tersebut masih terkendala sebab harus menggunakan Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depository Receipt/IDR).

"Karena ada juga satu perusahaan Harry Tanoesodibjo, perusahaan IT-nya, sekarang listed di Perth. Sekarang mau listing di sini, tapi harus pakai IDR (rupiah). Kami sudah ada aturan itu," ujar Tito. (Baca juga: Semarak Penutupan Bursa, IHSG Tumbuh Tertinggi Kedua di Asia)

Sejauh ini, Tito mengaku sudah bertemu dengan beberapa pimpinan kementerian. Kamis ini (5/1), Tito menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta Luhut untuk mendorong lebih banyak perusahaan maritim melakukan IPO.

Selain itu, Tito meminta Luhut turut mendorong adanya sedikit perubahan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuannya agar perusahaan pelat merah lebih mudah untuk IPO. 

"Saya rekomendasikan kepada Pak Luhut ini sedikit. Harus ada perubahan, intinya bagaimana UU itu direvisi sehingga prosesnya tidak 25 langkah," ujar Tito.

Sebelum bertemu Luhut, Tito mengaku  sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam pertemuan itu, ia mengusulkan agar bersama-sama mengambil langkah strategis untuk mengembangkan dan menciptakan produk baru investasi. Tujuannya agar pasar modal Indonesia semakin menarik.

Reporter: Miftah Ardhian

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...