Pemerintah Bentuk Tim Anggaran Kawal Program Prioritas
Pemerintah membentuk tim kecil guna mengoptimalkan peran anggaran dalam mendukung pembangunan nasional. Tim lintas kementerian yang terdiri dari para pejabat Eselon I Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) itu bakal berkoordinasi memetakan instansi-instansi mana saja yang perlu melakukan program prioritas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemetaan perlu dilakukan agar kementerian dan lembaga (K/L) tidak mengubah-ubah penganggaran untuk program yang sudah direncanakan. “K/L yang mengubah-ubah anggaran untuk program yang sudah direncanakan itu harus dibatasi," ujar dia usai Rapat Koordinasi Pembahasan Sistem Perencanaan dan Penganggaran di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut dia, kebebasan dalam mengubah-ubah penganggaran itu menciptakan loop hole alias celah terhadap perencanaan dan penganggaran. (Baca juga: Sri Mulyani: Mengelola APBN Bukan Seperti Tukang Obat)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembentukan tim ini bertujuan agar perencanaan penganggaran tersinergi. “Ini agar pembangunan nasional lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Sebab, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penganggaran tidak lagi mengikuti prinsip money follows functions tapi money follows programs. Ini artinya pengalokasian anggaran difokuskan untuk program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional.
Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menambahkan, tim dibentuk lantaran perlu ada pengendalian di masing-masing kementerian atau lembaga agar tidak terjadi deviasi sasaran pembangunan serta duplikasi program atau kegiatan.
Selain itu, program prioritas yang masuk dalam penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga perlu dipastikan lagi. “Agar jangan sampai ketika terjadi pemotongan anggaran, justru program-program prioritas yang dipotong,” ucap Bambang. (Baca juga: Dana Daerah Nganggur, Bappenas-Mendagri Kirim Surat Edaran)