Jaga Inflasi, Pemerintah Cari Waktu Naikkan Harga BBM

Desy Setyowati
26 Januari 2017, 15:34
BBM SPBU
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah mewaspadai tren kenaikan harga minyak dunia pada tahun ini karena mengancam peningkatan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Kenaikan harga BBM tersebut berpotensi mendorong laju inflasi. Karena itu, Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) mengkaji waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D. W. Martowardojo, yang juga anggota tim pengendali inflasi mengatakan, semula dirinya memperkirakan rata-rata harga minyak hanya US$ 45 per barel, tahun ini. Namun, dengan melihat perkembangan di dunia, perkiraannya berubah menjadi US$ 47 per barel.

“Kami antisipasi penyesuaian harga BBM terkait harga keekonomian dan terkait satu harga. Itu area yang kami ikuti,” ujar Agus usai rapat koordinasi TPI di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/1) kemarin.

Agus mengungkapkan, kenaikan harga BBM bakal berimbas pada kenaikan harga lainnya, di antaranya tarif angkutan umum. Maka itu, tim harus betul-betul mengkaji waktu terbaik untuk kebijakan tersebut supaya inflasi tetap terjaga di kisaran target 3-5 persen. “Yang akan dijaga adalah di bagian timing-nya kapan?” ujar Agus.

Menurut dia, waktu kenaikan harga BBM juga harus disesuaikan dengan produksi pangan. Tujuannya agar harga pangan tidak ikutan meroket. (Baca juga: Pekan Ketiga Januari, BI Pantau Tekanan Inflasi Mereda)

Sepanjang tahun ini, risiko inflasi mayoritas datang dari kenaikan harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices). Selain kenaikan harga BBM, tim juga mewaspadai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 Volt Ampere (VA) dan biaya administrasi pembuatan surat-surat kendaraan bermotor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...