Luhut: Impor Gas untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Ameidyo Daud Nasution
26 Januari 2017, 11:57
Luhut
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor gas. Kebijakan impor ini dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan daya saing industri nasional.

"Kalau dianggap perlu bisa diatur, karena dengan harga gas saat ini tidak bisa bersaing," katanya di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1). (Baca: Istana Pastikan Impor untuk Tekan Harga Gas Industri)

Salah satu alasan pemerintah mengimpor gas adalah karena harga gas dari luar negeri lebih murah dibandingkan dalam negeri. Dengan begitu, industri pengguna gas bisa mendapatkan harga yang murah dan daya saingnya bisa meningkat.

“Kalau kita dapat gas US$ 1, kemudian dibawa ke sini, digasifikasi, menjadi US$ 3-3,5. Kan lebih murah,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam dua pekan ke depan pemerintah akan mematangkan segala mekanisme terkait keputusan impor gas tersebut. Salah satu yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo adalah mengidentifikasi industri apa saja yang bisa mendapatkan gas impor.

(Baca: Jokowi Minta Harga Gas untuk 4 Industri Ini Segera Diturunkan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...