Pengusaha: Industri Penunjang Migas Kurang Berkembang Akibat Impor

Image title
13 Februari 2017, 19:11
Migas
Katadata

Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) menyatakan bahwa industrinya sulit bersaing dengan barang-barang impor. Mereka meminta perlindungan dari Kementerian Perindustrian dengan mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam usaha energi dan migas.

“Jalan keluarnya, apabila barang itu sudah bisa di produksi dalam negeri, spesifikasinya sudah sesuai kebutuhan, jumlahnya sudah cukup, itu harusnya dilarang impor,” kata Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri Guspenmigas Willem Siahaya di Kantor Kemenperin, Senin (13/2).

Menurutnya, dalam pertemuan dengan Menperin Airlangga Hartanto, dirinya meminta pemerintah untuk membentuk Komite Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan Penyelesaian Perselisihan Pengadaan dan Jasa Dalam Negeri. Pembentukan komite tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dicapai saat pertemuan di Kantor Kemenko Kemaritiman (25/1) lalu.

(Baca juga:  Belasan Blok Migas Belum Bisa Mengalirkan Gasnya)

Menurut Willem, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Guspenmigas saat ini pengusaha dalam negeri kurang berdaya saing sebab beban komponen pembentuk harga yang lebih tinggi dari produk impor. Pengusaha harus merogoh kocek hingga 43 persen dari harga produk untuk membayar berbagai pengeluaran, sementara importir tidak punya kewajiban apapun.

“Importir itu datang dia punya kantor kecil, punya sekretaris satu, sudah. Kita itu investasi banyak di belakang banyak, untuk kembangkan SDM (Sumber Daya Manusia), UKM (Usaha Kecil Menengah), bayar pajak-pajak, kita produksi aja kena 10 persen,” katanya.

Sementara di sisi lain, produk impor bisa mengucur deras karena ada dumping dan insentif ekspor dari negara asalnya.

Menurutnya, semua negara memiliki skema proteksi industri dalam negerinya sendiri. Apalagi, anggota Guspenmigas sendiri sudah mampu membuat berbagai barang penunjang usaha energi dan migas seperti kompresor, pipa pengeboran, pipa salur sudah bisa dibuat negeri sendiri.

(Baca juga: Awal Tahun, SKK Migas Catat Ada 89 Gangguan Operasi Migas)

“Kita tidak anti impor namun impor itu silakan saja kalau misalnya ada barang kita yang belum memenuhi persyaratan atau ada barang yang belum diproduksi dalam negeri,” katanya.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...