Dirjen Pajak Disebut dalam Kasus Suap, Kemenkeu Tak Bersuara
Sidang kasus dugaan suap pejabat pajak Handang Soekarno terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Sayangnya, hingga kini Kementerian Keuangan enggan berkomentar soal terseretnya Ken dan pejabat pajak lainnya dalam kasus tersebut.
Ditemui usai menghadiri dialog perpajakan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menolak berkomentar soal kasus dugaan suap yang menyeret nama Ken tersebut. "Nanti saja ya," kata Mardiasmo, Selasa (21/2).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga belum memberikan pernyataan apapun tentang perkembangan kasus tersebut. Saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2), dia mengaku tengah sakit sehingga tak bisa melayani pertanyaan wartawan.
Kasus suap yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak Handang Soekarno bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 21 November 2016 lalu. Ia ditangkap bersama Direktur PT Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohan.
Rajamohan diduga menyuap Handang Rp 1,9 miliar dari janji total Rp 6 miliar. Suap tersebut untuk menghapus tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 78 miliar. Perusahaan disebut-sebut berkepentingan menghapus tunggakan itu agar bisa mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan, Dirjen Pajak Ken mengikuti pertemuan di kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohan. Pertemuan itu juga dihadiri adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kantor) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv dikatakan sebagai pihak yang punya andil dalam memfasilitasi pertemuan itu.
(Baca juga: Adik Iparnya Terseret Kasus Suap Pajak, Jokowi: Silakan Diproses)
Ditemui di acara yang sama dengan Mardiasmo, Haniv mengaku tak tahu-menahu soal pertemuan tersebut, termasuk isi pembicaraannya. "Pokoknya ada pertemuan, di situ saya tidak tahu. Apa yang dibicarakan? Tidak tahu. Kalau saya tidak melihat, tidak mendengar, saya tidak mau memberikan komentar," ujarnya.
Meski begitu, Haniv mengakui bahwa dirinya dimintai tolong oleh adik ipar Jokowi, Arif, untuk memfasilitasi pertemuan tersebut. “Cuma telepon, tolong temokke aku karo kono, yo tak temokke,” ucapnya.
Ia pun menekankan, komunikasi dengan Arif hanya sebatas itu. Ia pun mengaku tak menghadiri pertemuan apapun dengan Arif untuk membahas soal itu. "Saya jamin pekerjaan saya di kantor saya tidak ada apa-apa. Staf saya tidak ada apa-apa. Saya tidak ada kekhawatiran apapun, tuduhan apapun," tutur dia.
Namun, menurut dia, bukan tak mungkin Rajamohan menyebut namanya dalam proses persidangan. "Mungkin Pak Mohan mikir kok banyak mintanya, ini siapa-siapa saja? Pak Mohan kan maunya begitu. Tapi kan itu versinya dia. Yang penting Pak Mohan tidak berhubungan dengan saya. Tidak ada komunikasi dengan saya," ucapnya.