Muliaman dan 4 Komisioner Terpental, OJK Akan Bertabur Wajah Baru

Martha Ruth Thertina
25 Februari 2017, 17:58
Muliaman OJK
Arief Kamaludin | Katadata

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad kandas dalam proses seleksi pimpinan baru lembaga pengawas tersebut periode 2017-2022. Nasib serupa menimpa empat komisioner lainnya. Alhasil, pimpinan OJK dalam lima tahun ke depan akan bertabur wajah-wajah baru. 

Panitia seleksi Dewan Komisioner OJK yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya meloloskan 35 calon dari 107 calon yang sebelumnya lolos proses seleksi administrasi. Selain Muliaman, anggota komisioner OJK lainnya saat ini yang terpental dalam proses seleksi tahap kedua itu adalah Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Sandriharmy. 

Ketua Komisi Keuangan DPR yang pernah menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng juga gagal lolos ke seleksi selanjutnya. Begitu pula dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo.

Sedangkan dua anggota komisioner OJK saat ini yang berhasil lolos ke seleksi tahap ketiga adalah Nurhaida dan Rahmat Waluyanto. Alhasil, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dipastikan akan didominasi oleh wajah-wajah baru.

Beberapa nama beken di perbankan yang lolos ke tahap ketiga antara lain: mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah; Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Riswinandi; dan Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI) yang pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini

Ada pula  mantan Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) dan mantan Direktur Utama Bank BNI Sigit Pramono.  (Baca juga: Pemilihan Bos OJK Rawan Disusupi Motif Bisnis dan Politik)

Selain itu, ada juga mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso dan Haryono Umar yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Antasari Azhar. 

Sebanyak 35 calon tersebut lolos berdasarkan penilaian atas masukan dari masyarakat, rekam jejak, serta makalah. Demi menelisik rekam jejak para calon, panitia seleksi juga menggandeng KPK dan PPATK.

Selanjutnya, para calon yang lolos akan mengikuti seleksi tahap ketiga yaitu assessment center dan pemeriksaan kesehatan. “Seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan) dilaksanakan pada 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017,” begitu tertulis dalam halaman pengumuman seleksi tahap II yang dilansir di situs Kementerian Keuangan, Sabtu (25/2). Hasil seleksi tahap ketiga akan diumumkan pada 6 Maret mendatang.

(Baca juga: Sri Mulyani Minta KPK dan PPATK Cek Rekam Jejak Calon Bos OJK)

Setelah rentetan tahapan seleksi rampung, pansel akan menyampaikan 21 calon komisioner kepada Presiden Joko Widodo. Kemudian, Presiden akan mengajukan 14 calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan DPR. Adapun DPR akan memilih 7 nama yang kemudian akan ditetapkan sebagai Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Presiden.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...