Tiga Hambatan Sektor Tambang : Politik, Bunga Bank, Teknologi

Miftah Ardhian
1 Maret 2017, 17:24
Tambang batubara
Donang Wahyu|KATADATA

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi adanya tiga faktor penghambat perkembangan sektor pertambangan di Indonesia. Ketiga faktor itu adalah masalah politik, teknologi dan suku bunga perbankan.

Menurut dia, perbankan di Indonesia memberikan bunga pinjaman tinggi untuk sektor tambang. Besarannya sekitar 10 sampai 11 persen. Padahal, di negara lain seperti Amerika Serikat (AS), bunga pinjaman berjangka 30 tahun saja hanya tiga persen saban tahun. (Baca: Aneka Risiko Ekonomi Mengancam, BI Tahan Suku Bunga Acuan)

Tingginya bunga kredit membuat investor kesulitan memperoleh pendanaan. Alhasil, mereka bergantung kepada pendanaan dari pihak asing. "Dari sisi komersial, pendanaan, we have a problem. Kita harus bicara tentang how to narrow down our interest rate sehingga pengusaha bisa nyaman dan bisa bersaing," kata Arcandra di acara seminar "Indonesia Mining Outlook 2017" di Jakarta, Rabu (1/3).

Masalah kedua, teknologi. Arcandra mengatakan, perusahaan lokal masih sulit melakukan penambangan bawah tanah tanpa bantuan teknologi asing. Selain itu, teknologi pertambangan nasional saat ini paling tua. (Baca: Masih Ada BUMN Tambang yang Belum Berstatus Bebas Masalah)

Untuk itu, pemerintah akan mendorong penggunaan teknologi yang lebih maju bagi perusahaan dalam negeri. Tujuannya agar bisa bersaing dengan perusahaan asing dan juga mengefisiensikan kegiatan sektor pertambangan. Selain itu, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perlu ditingkatkan.

Grafik: Indeks Kreativitas Dunia 2015

Ketiga, masalah politik. Menurut  Arcandra, dalam pengelolaan sektor energi, termasuk pertambangan ini, kerap kali diganggu persoalan politik. Alhasil, arah kebijakan pengelolaan energi yang akan dilakukan pemerintah tidak bisa dilepaskan dari persoalan tersebut.

Arcandra mengakui, arah kebijakan pemerintah tidak akan bisa mengakomodasi pandangan seluruh lapisan masyarakat. Ia terbuka melakukan diskusi yang bersifat substansial. (Baca: Hindari Calo, DPR Dukung BUMN Beli Saham Divestasi Freeport)

Sementara  hal-hal tidak substansial juga harus dijauhkan dari proses pengelolaan energi nasional. "Energi negatif harus dibuang jauh-jauh. Kami di pemerintahan juga jangan sampai kehilangan rasa adil, jujur, dan tidak kehilangan integritas," ujar Arcandra.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...