Calon Kuat Anggota OJK Berguguran, Pansel Soroti Soal Integritas
Seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berakhir. Sebanyak enam dari tujuh kandidat petahana gugur dalam proses seleksi tersebut. Panitia seleksi menyebut sejumlah kandidat kuat terpental lantaran persoalan integritas.
Ketua Pansel sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari keputusan pansel menuai kontroversi di masyarakat. Sebab, sejumlah calon yang dianggap mumpuni justru tersingkir dalam proses seleksi. Namun, ia meyakinkan, pansel memiliki alasan kuat mengugurkan kandidat yaitu adanya kriteria yang tak bisa dipenuhi.
Kriteria yang dicari bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga nonteknis, seperti kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, dan integritas. “Yang paling penting, kami sangat dalami faktor integritas yaitu bagaimana mereka bersikap terhadap hal-hal atau katakan mereka jujur tetapi membiarkan hal salah terjadi atau malah ikut korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/3).
Dalam menilai integritas, Sri Mulyani mengatakan, pansel dibantu data dari berbagai instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari data tersebut didapat nama yang dianggap pantas untuk dicoret atau gagal lolos di tahap berikutnya. Misalnya, KPK dengan jelas menyatakan nama yang bersangkutan tidak direkomendasikan. Atau PPATK mencatat ada transaksi yang tidak biasa. Juga apabila tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.
“Tidak lolos fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di industri jasa keuangan seperti bank, juga. Maka masalah integritas, kami alokasikan sangat banyak waktu untuk melihat rekam jejak mereka baik sebelum mereka jadi profesi yang sekarang,” ujar Sri Mulyani.
Anggota Pansel yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, pansel melakukan verifikasi mendalam mengenai integritas masing-masing kandidat mulai dari rekam jejak, data dari banyak institusi, hingga hasil evaluasi dari konsultan independen. Dari data-data tersebut, kata dia, didapat banyak persoalan dari masing-masing calon dewan komisioner OJK. Jika ada catatan negatif dari lembaga lain, hal itu juga akan ditanyakan kepada kandidat yang bersangkutan.
“Kalau ada informasi negatif, kami tanya, itu buat waktu jadi banyak karena dia (kandidat) bisa berkilah, berdebat, atau menghindari,” ujarnya. (Baca juga: Pemilihan Bos OJK Rawan Disusupi Motif Bisnis dan Politik)
Sementara itu, Anggota Pansel dari sisi Akademisi Tony Prasetiantono menyebut ada beberapa calon yang secara teknis yaitu kapasitas dan pengalaman baik. Namun, gagal dalam penilaian non teknis sehingga perlu dicoret. Aspek non teknis yang dimaksud yakni seperti ketaatan membayar pajak, data negatif dari kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), ataupun lembaga hukum lainnya.
“Kami enggak mau mengorbankan aspek integritas maka kami di last minute kemarin, kami rapat sampai pukul 23.00 WIB untuk mendapat 21 nama (kandidat). Ini pekerjaan paling unusual (tak biasa) yang pernah saya alami,” tutur Tony.
Pansel OJK telah merampungkan seleksi Komisioner OJK pekan lalu. Pada Senin (13/3) ini, pansel telah menyerahkan 21 nama kandidat kepada Presiden Joko Widodo. Adapun, proses pemilihan masih panjang. Nantinya, Presiden akan menyorongkan 14 calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Setelah itu, DPR akan memilih tujuh orang yang akan menjabat dewan komisioner OJK periode 2017-2022.
Dari 21 kandidat yang disodorkan ke Presiden, hanya tersisa satu petahana yaitu Anggota Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida. Ini artinya, pansel telah mengugurkan enam calon petahana sepanjang proses seleksi. (Baca juga: Jokowi Terima 21 Calon OJK, Wimboh Bersaing dengan 2 Bankir Senior)
Pada seleksi tahap kedua, Ketua OJK Muliaman Haddad bersama empat komisioner lainnya terpental dari proses seleksi. Komisioner yang dimaksud yaitu Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Sandriharmy. Belakangan, pada seleksi tahap keempat atau terakhir, pansel kembali mengugurkan Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto.
Sejumlah calon tenar lainnya juga ikutan tersingkir, di antaranya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan politisi senior Partai Golkar yang juga menjabat Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng.
Sri Mulyani memastikan seleksi dilakukan dengan partisipasi penuh anggota Pansel. Jika ada calon yang tak terpilih, kata dia, itu karena ada kriteria yang tidak bisa dipenuhi. Penjelasan tersebut sekaligus menepis tudingan bahwa dirinya mendominasi proses seleksi dengan meloloskan calon-calon pilihannya.
“Saya dengar seolah-olah seluruh proses ini hanya didominasi oleh satu orang yaitu Sri Mulyani, yang lain hanya dengar dan catat. Itu tidak benar. Kami lakukan partisipasi penuh komposisi pansel,” kata dia.