Pemerintah Ganti Dana Talangan Lahan 23 Perusahaan Jalan Tol
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) secara simbolik mengganti penggunaan dana pembebasan lahan yang telah dilakukan oleh 23 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Penggantian ini merupakan bagian dari peluncuran skema pendanaan tanah bagi proyek strategis nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Ini agar anggaran Kementerian PUPR tidak terbebani (anggaran lahan),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pernya, Selasa (4/4) malam.
Basuki menyebut, dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan menurunkan biaya logistik, Pemerintah menargetkan pembangunan 1.000 kilometer jalan tol pada 2015-2019. Proyek-proyek itu dibangun dengan dana APBN maupun skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(Baca juga: Jasa Marga: Hanya Sebagian Tol Batang-Semarang Bisa Dipakai Mudik)
Sementara, anggaran pendanaan lahan proyek strategis nasional yang diberikan kepada LMAN tahun lalu mencapai Rp 16 triliun. Angka tersebut naik menjadi Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.