Kasus-kasus Besar Korupsi di Tangan Novel yang Menuai Banyak Teror

Pingit Aria
11 April 2017, 10:43
Novel
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) saat menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mendapat teror. Wajahnya disiram air keras saat pulang berjalan kaki usai shalat subuh berjamaah di Masjid Al Iksan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo langsung menjenguk Novel Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading. Sebuah foto yang menunjukkan Agus berdiri di samping ranjang Novel telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

“Betul, kami tadi mendapat informasi dari pihak keluarga,” kata Febri, Selasa, (11/4).

(Baca juga:  Penyidik KPK Sebut 5 Nama Anggota DPR Pengancam Saksi Kasus e-KTP)

Di dunia maya, berita-berita soal penyerangan Novel ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Di Twitter misalnya, ada lebih dari 21 ribu kicauan memuat kata kunci “Novel Baswedan”. Topik lain seperti #KamiNovel dan #SaveKPK juga mulai banyak dibicarakan.

Novel masuk KPK pada Januari 2007 ketika lembaga ini dipimpin Taufiequrachman Ruki. Sebelumnya ia berkarier di Kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris.

Di KPK, pria berusia 40 tahun ini dipercaya menangani beberapa kasus besar. Novel mulai menarik perhatian publik ketika berhasil membawa pulang tersangka korupsi wisma atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dari pelariannya di Kolombia.

Ia juga sukses membawa isteri mantan jenderal polisi Adang Daradjatun, yaitu Nunun Nurbaeti, ke penjara akibat kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Pada awal 2012, Novel memimpin penyelidikan dalam kasus korupsi simulator Surat Izin Pengemudi (SIM). Dalam kasus ini, Novel harus memimpin penggeledahan terhadap mantan korpsnya sendiri hingga mempidanakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

(Baca juga:  Jadi Saksi di Pengadilan, Setya Bantah Mendalangi Korupsi Proyek e-KTP)

Tak lama setelah memimpin penggeledahan di markas kepolisian, pada Oktober  2012, sejumlah polisi mendatangi gedung KPK untuk menjemput Novel. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Lampung pada 2004.

Teror adalah peristiwa berulang bagi Novel. Wadah Pegawai KPK menyebut bahwa sebelum peristiwa hari ini, Novel pernah mengalami intimidasi hingga tabrak lari.

“Kami mengutuk keras perbuatan biadab tersebut sebagai bentuk dari teror dan bagian dari upaya pelemahan KPK dan perlawanan balik terhadap pemberantasan Korupsi,” demikian dikutip dari siaran pers Wadah Pegawai KPK, serikat pekerja komisi antirasuah yang dipimpin Novel.

(Baca juga:  Sambil Menangis Cabut BAP Kasus e-KTP, Anggota DPR: Saya Diancam)

Novel kini sedang menangani kasus korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kasus yang menyeret nama sejumlah politisi itu kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...