OJK: Hanya 27 Persen Penduduk Usia Produktif Punya Dana Pensiun

Desy Setyowati
25 April 2017, 21:01
Pabrik rokok
ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Para buruh tengah melinting rokok di pabrik PT Gelora Djaja, Surabaya, Jumat, 6 Januari 2017.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya jumlah tenaga kerja yang mengikuti program dana pensiun. Hingga akhir 2016, baru 27 persen dari total 50 juta orang penduduk usia produktif yang menjadi peserta. Nominal dana pensiun yang dikelola pun tak sampai dua persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“(Dana pensiun) baru mencapai 1,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede dalam seminar internasional Dana Pensiun bertajuk “25 Years Of Pension Savings Way Forward For Next Quarter Century” di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (25/4). (Baca juga: Pemerintah Bidik Dana Pensiun Danai Proyek Infrastruktur Rp570 Triliun

Ia merinci, tenaga kerja yang mengikuti program dana pensiun mencapai 32,24 juta. Dari jumlah tersebut, yang mengikuti jaminan hari tua dan jaminan pensiun dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masing-masing sebanyak 13,7 juta dan 9,1 juta orang. Sedangkan yang mengikuti dana pensiun karyawan sebanyak 4,3 juta orang.

Selain itu, peserta Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) mencapai 4,2 juta orang dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebanyak 940 ribu orang. Adapun, pertumbuhan kepesertaan tenaga kerja pada program dana pensiun mencapai 81,22 persen bila dibandingkan dengan posisi tahun 2007. (Baca juga: Bappenas Ingin Pekerja Informal Mendapat Jaminan Pensiun

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiadi berharap, seiring dengan meningkatnya kepesertaan, dana pensiun yang dikelola industri bisa meningkat dari 1,92 persen menjadi 5 persen terhadap PDB pada 2020. “Kalau misalkan mau bersaing dengan Thailand saja (rasio) 6,6 persen, lima persen dalam jangka menengah (harus tercapai),” ujar Edy. Rasio dana pensiun di Indonesia lebih jauh ketinggalan bila dibandingkan Kanada yang mencapai 79 persen terhadap PDB.

Dari segi aset industri dana pensiun, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menyebut pertumbuhannya terus meningkat dari 7,1 persen di 2015 menjadi 15,5 persen tahun lalu ke posisi Rp 581,3 triliun. Ini artinya, aset industri baru mencapai 4,7 persen dari PDB. 

Maka itu, Rahmat menilai perlu upaya dari berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong industri ini dengan menyelesaikan persoalan tumpang tindih peraturan terkait kesejahteraan pekerja. “Perlu juga ada evaluasi dan perbaikan terhadap program pensiun supaya bisa bersinergi dengan program kesejahteraan lainnya bagi para pekerja,” kata Rahmat.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...