ICP Diusulkan Naik, Kementerian ESDM Belum Tentukan Harga BBM
Pemerintah berencana menaikkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Meski begitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan nasib harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dan Premium karena perlu menghitungnya berdasarkan indikator penentu harga.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami mengatakan, tidak akan mengevaluasi harga Solar subsidi dan Premium saat ini, melainkan setiap tiga bulan. Jadi, hingga Juni nanti harga dua jenis BBM tersebut tidak berubah.
“Akhir Juni dievaluasi lagi, tunggu keputusan dari Menteri,” kata dia kepada Katadata, Jumat (28/4). (Baca: Darmin dan Menteri ESDM Akan Hitung Peluang Kenaikan Harga BBM)
Dalam evaluasi nanti, ada beberapa variabel untuk menentukan harga BBM. Salah satunya adalah tren harga minyak produk kilang atau Mean of Platts Singapore (MOPS). Menurut Rini, harga MOPS masih berkorelasi dengan harga minyak dunia.
Mengacu situs resmi OPEC.org, harga minyak dunia periode April sudah mencapai US$51,47 per barel. Harga itu meningkat dibandingkan periode Maret yang hanya U$50,32 per barel.
Sementara itu, mengutip kantor berita Reuters, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menaikkan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dalam revisi APBN 2017 dari US$ 45 menjadi US$ 50 per barel.
Namun, Rini mengatakan, Kementerian ESDM tidak hanya melihat harga minyak dalam menentukan harga BBM jenis Premium dan Solar. Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2016, penentu harga dasar BBM adalah harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah selama tiga bulan terakhir.
(Baca: Asumsi Berubah, Ekonom Sarankan Harga BBM Naik Pasca Lebaran)
Apalagi, menurut Rini, pemerintah juga pernah menetapkan harga BBM di bawah keekonomian, yakni pada periode April 2017 hingga Juni 2017. “Sebenarnya harga sekarang di bawah yang seharusnya. Jadi nanti pun ketika dievaluasi lagi, melihat tren harga, daya beli, kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Walaupun menjual BBM pada harga di bawah seharusnya, Rini belum bisa mengatakan Pertamina merugi. Yang jelas, ada potensi kehilangan pendapatan karena harga jualnya tidak sesuai dengan formula yang ditetapkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito membenarkan jika harga jual periode April sampai Juni 2017 masih di bawah keekonomian. Per 28 Maret lalu, harga keekonomian solar berada pada kisaran Rp 8.200- Rp 8.300 per liter. Sementara Pemium di kisaran Rp 6.750- Rp 6.850 per liter.
(Baca: Pertamina Klaim Merugi Jual BBM Sejak Oktober Tahun Lalu)
"Sesuai dengan keputusan pemerintah, Pertamina saat ini menjual premium penugasan sebesar Rp 6.450 per liter dan solar bersubsidi Rp 5.150 per liter," kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu.