Ribuan Pekerja Freeport Di-PHK, Buruh Dunia Minta Jokowi Turun Tangan

Image title
25 Mei 2017, 23:19
Freeport Mimika
ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berunjuk rasa di kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017.

Aksi pemogokan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menyedot perhatian dunia internasional. Para pekerja pertambangan dunia yang berhimpun dalam IndustriALL Global Union meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi persoalan tersebut.

Sekretaris Jenderal IndustriALL Global Union Valter Sanches menilai manajemen Freeport Indonesia telah membuat pelanggaran serius yaitu melakukan PHK sepihak terhadap 2.000 pekerjanya di tambang Grasberg, Puncak Jaya, Papua. Ia menyerukan supaya Jokowi mengambil tindakan untuk mencegah pelanggaran lainnya  dan menghentikan pelanggaran hak-hak perburuhan yang dilakukan oleh Freeport Indonesia.

“Ini disebabkan oleh praktik tidak manusiawi yang dilakukan PT Freeport Indonesia,” kata Sanches dalam suratnya kepada Jokowi bertanggal 24 Mei 2017, yang salinannya dimiliki Katadata. Surat itu ditembuskan ke sejumlah alamat surat elektronik kementerian dan lembaga negara, antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Baca: Ribuan Karyawan Freeport Mogok, Jonan: Bukan Urusan Saya)

Sanches meminta Jokowi mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong Freeport Indonesia mengembalikan hak-hak para pekerjanya yang diberhentikan pada 22 Mei lalu. Sebelumnya, manajemen Freeport juga sudah memberhentikan 1.100 pekerjanya. Selain ke Jokowi,  dia juga telah melayangkan permintaan melalui surat kepada Kementerian ESDM untuk menekan Freeport agar menghormati hak-hak para pekerjanya.

Di sisi lain, Sanches juga meminta pemerintah mendesak Freeport agar bersedia melakukan negosiasi ulang dengan serikat pekerja perusahaan itu dan memenuhi permintaan para pekerjanya. “Ini sebagai syarat agar para pekerja tidak melakukan demonstrasi lagi,” katanya.

IndustriALL Global Union yang mengklaim punya anggota sebanyak 50 juta pekerja tambang di seluruh dunia ini, mendukung sejumlah tuntutan serikat pekerja Freeport kepada perusahaan. Pertama, Freeport harus menerima kembali para pekerja permanen tahun 2018 yang dirumahkan secara sepihak dan tidak sesuai prosedur hukum pada 22 Mei lalu.

Kedua, Freeport harus menyertakan serikat pekerja dalam setiap negosiasi yang hasilnya bertujuan menghapus Program Furlough yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.

(Baca: Produksi Freeport Turun 18% Imbas Mogok Ribuan Karyawan)

Ketiga, Freeport harus menjamin bisa kembalinya para pekerja yang diliburkan ke pekerjaan awalnya saat aktivitas operasi sudah pulih kembali dan tanpa syarat apapun.

Keempat, Freeport harus menghentikan tindakan-tindakan diskriminatif dan melecehkan para pekerjanya. Kelima, Freeport harus segera menerima kembali para pekerja yang sebelumnya secara tidak adil dituding mangkir gara-gara ikut aksi demonstrasi, tanpa memberikan pinalti atau tindakan lainnya.

"Aksi massa pekerja adalah sesuatu yang legal dan adil sebagai respons atas keputusan sepihak yang dilakukan perusahaan untuk mengimplementasikan Furlough Program," kata Sanches.

Keenam, Freeport dan Pemerintah Indonesia harus mengakyui serikat pekerja Freeport sebagai organisasi legal dan setara dalam tiap negosiasi terkait hubungan industrial, termasuk diskusi soal kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan.

Menurut Sanches, pihaknya telah menyampaikan nasib karyawan Freeport ini kepada International Trade Union Confederation (ITUC). Konfederasi serikat pekerja internasional ini pun telah menyatakan keinginannya bertemu dengan perwakilan Pemerintah Indonesia pada Konferensi Pekerja Internasional (ILC) di Jenewa, Swiss, 5-16 Juni mendatang.

“Saya berharap Presiden bisa segera melakukan intervensi untuk memfasilitasi dan menjamin resolusi yang adil, berkelanjutan, dan damai atas konflik yang berdampak pada ribuan pekerja Freeport dan anggota keluarganya," kata Sanches menutup suratnya kepada Jokowi.

(Baca: Serikat Pekerja Klaim 7.000 Karyawan Freeport Mogok Kerja Bulan Ini)

Menanggapi isi surat tersebut, Juru Bicara Freeport Riza Pratama menjelaskan, pihak manajemen sudah memberikan imbauan kepada para karyawan yang telah lima hari absen dan melakukan dua kali panggilan untuk kembali bekerja. "Kami melakukan tindakan ini sesuai pedoman hubungan industrial dan UU yang berlaku," katanya kepada Katadata, Kamis (25/5).

Ia juga menegaskan, aksi Pemogokan yang dilakukan para karyawan Freeport tidak mempunyai basis hukum. Alhasil, mereka dianggap melakukan pengunduran diri setelah perusahaan melakukan berbagai macam cara mengimbau mereka untuk kembali bekerja.

Sekadar informasi, sekitar 7.000 karyawan Freeport mogok kerja sepanjang bulan Mei ini. Mereka menuntut Freeport tidak melakukan PHK terhadap sekitar 2.000 karyawan yang tidak bekerja sejak 11 April lalu. Para pekerja ini tak nyaman dengan kebijakan manajemen yang sudah melakukan PHK terhadap 500 karyawan pada Februari 2017. Serikat pekerja berharap para karyawan tersebut tidak langsung di-PHK, tapi diberikan surat peringatan terlebih dulu.

Sedangkan Riza mengatakan, mogok kerja tersebut lantaran adanya Program Furlough atau merumahkan karyawan Freeport sementara waktu untuk menyesuaikan kondisi operasional perusahaan yang belum pasti ke depan. Sebab, Freeport sempat berhenti beroperasi karena belum mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Meski begitu, Riza meminta karyawan yang mogok bekerja dapat kembali bekerja ke perusahaan. Tujuannya agar dapat membantu perusahaan untuk kembali berproduksi dengan kapasitas penuh. "Kami terus berusaha secara persuasif untuk mengajak karyawan kembali bekerja," kata dia kepada Katadata, Kamis (4/5).

Reporter: Arnold Sirait
Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...