Pemda Aceh Persoalkan Peran BUMN di KEK Arun Terlalu Dominan
Pemerintah dan badan usaha sepakat mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe, Aceh. Meski, sempat ada perbedaan pendapat soal dominasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sana.
Kesepakatan tercapai setelah Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan KEK Arun Lhoksumawe. Rapat dihadiri sejumlah perwakilan konsorsium KEK Arun Lhoksumawe mulai dari PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) hingga PT Pelindo I.
(Baca juga: Investasi Senilai Rp 6 Triliun Mulai Masuk Kawasan Ekonomi Khusus)
Pengembangan KEK Arun sesuai amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017. “Iya mempercepat. Kepemimpinan baru sudah ada, jadi sudah ada penyelesaian,” kata Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/6).
Dalam pengembangan kawasan tersebut, dia mengakui, adanya perdebatan peran BUMN yang diatur butir dalam PP tersebut. Pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik daerah (BUMD) mempermasalahkan peran konsorsium dari BUMN yang terlalu dominan.
Konsorsium BUMN tersebut dipimpin oleh PT Pertamina. "Saya agak susah juga menjawabnya ya, tetapi memang itu ada perbedaan," kata Enoh. (Baca juga: Sirkuit MotoGP Mandalika Ditargetkan Rampung pada 2019)
Namun, dia mengatakan, seluruh BUMN yang terlibat telah menyatakan kesiapannya mempercepat pengelolaan kawasan tersebut. “Saya belum bisa bicara banyak, tetapi BUMN sudah siap, mau jalan," ujarnya.
Sedangkan Senior Vice President Engineering Compression and Technology Development PT Pertamina (Persero) Tanudji menjelaskan pihaknya saat ini sedang menyiapkan rencana bisnis dalam pengembangan tiga KEK, salah satunya Arun. "Masih business plan, ada beberapa lokasi," katanya.