Terus Bertambah, 12 Wilayah Kini Bisa Nikmati BBM Satu Harga

Anggita Rezki Amelia
5 Juni 2017, 11:45
BBM Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 12 wilayah yang menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga hingga 1 Juni ini. Jumlahnya bertambah satu wilayah dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, sebelumnya harga BBM di 12 kabupaten tersebut bervariasi. Ada wilayah yang harganya Rp 8.000 per liter, bahkan ada wilayah yang harga BBM-nya menembus Rp 18.000 per liter.

(Baca: Jonan Minta Kepala BPH Migas yang Baru Kawal BBM Satu Harga)

Kini, harga BBM di 12 wilayah tersebut sudah sesuai dengan harga ketetapan pemerintah sebagaimana yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) PT Pertamina (Persero). Hal ini seiring beroperasinya lembaga penyalur BBM di wilayah tersebut.

Harga BBM jenis Premium penugasan sebesar Rp 6.450 per liter, sementara Solar subsidi Rp 5.150 per liter. “Sekarang bisa beli dengan harga seperti di SPBU Pertamina," kata Sujatmiko seperti dikutip dari siaran persnya, Senin (5/6).

Menurut Sujatmiko, lembaga penyalur itu akan terus bertambah. Bahkan, pertengahan atau akhir Juni  nanti akan ada wilayah baru yang menikmati kebijakan BBM satu harga tersebut.

(Baca: Terhambat Infrastruktur, BBM Satu Harga Baru Berlaku di 10 Daerah)

Target pemerintah ada 150 titik pada 148 kabupaten di seluruh Indonesia untuk dibangun lembaga penyalur BBM hingga 2019 mendatang. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, sebanyak 54 titik tahun ini, lalu berlanjut 50 titik tahun depan, dan sebanyak 46 titik pada 2019. 

Adapun, tujuan penerapan BBM satu harga ini untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat terkait sektor ESDM.  Program tersebut dicanangkan akhir tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai tindak lanjut, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional. Aturan itu akan menjadi payung hukum dari kebijakan tersebut.

(Baca: Infrastruktur BBM Satu Harga Bertambah Lagi di Papua)

Menurut Jonan, kebijakan BBM satu harga juga sejalan dengan tugas Kementerian ESDM yakni mensejahterahkan rakyat. “Kami selalu mendorong semua sumber daya alam yang (pengelolaannya) diamanahkan kepada Kementerian ini diusahakan untuk pemerataan dan pelayanan masyarakat yang lebih berkeadilan," ujar dia.

 Berikut ini 12 lokasi BBM satu harga yang telah beroperasi per 1 Juni 2017:

1. Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara

2. Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat

3. Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

4. Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

5. Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten  Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

6. Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)

 7. Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimatan Timur

 8. Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara

 9. Kecamatan Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat

 10. Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Morotai, Maluku Utara

 11. Kecamatan Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai, Papua

 12. Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...