Arcandra Kaji 3 Insentif Permintaan Total dan Inpex di Blok Mahakam

Anggita Rezki Amelia
5 Juni 2017, 18:13
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera membalas surat dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation mengenai hak kelola di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir. Surat ini sudah disampaikan kedua kontraktor tersebut sejak 11 April lalu.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan masih mengkaji permintaan insentif Total dan Inpex yang disampaikan dalam suratnya sebelumnya. "Kami akan balas secepatnya ada tiga yang mereka minta dari segi insentif, DMO, depresiasi, dan lainnya itu," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/5).

(Baca: Arcandra: Total dan Inpex Harus Bayar Sesuai Porsi Hak Kelola Mahakam)

Sebelumnya Arcandra mengatakan permintaan pertama adalah investment credit sebesar 17 persen. Investment credit adalah tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi.

Kedua, percepatan masa depresiasi sekitar lima tahun. Permintaan ketiga adalah harga alokasi migas untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) mengikuti harga pasar dan tidak ada diskon. Selama ini harga DMO lebih rendah dari harga pasar.

Selain itu, menurut Arcandra, Total dan Inpex meminta hak kelola sebesar 39 persen. Awalnya, kedua perusahaan migas multinasional itu hanya mendapatkan maksimal 30 persen.

Namun, informasi yang diperoleh Katadata, dalam suratnya Total dan Inpex tidak meminta 39 persen. Kedua kontraktor tersebut hanya ingin mengkonfirmasi secara resmi kesempatan memiliki hak kelola 39 persen.

We would like to receive the official confirmation that such join-interest of 39% is agreeable to the Government of Indonesia,” kata sumber Katadata, mengutip surat tersebut.

Selain dikirim ke Jonan, surat itu ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 6 April 2017. Saat itu setidaknya ada tiga pertemuan antara pemerintah dan Total. Pertemuan pertama dilakukan antara manajemen Total dan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.

Usai menghadap Jonan, siangnya manajemen Total bertemu dengan Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta. Kemudian membahas Blok Mahakam lagi dengan PT Pertamina (Persero), SKK Migas di Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Wakil Menteri Arcandra Tahar.

(Baca: Luhut Klaim Total Akan Membeli 39% Hak Kelola Blok Mahakam)

Sumber Katadata yang lain menyebutkan, pada pertemuan 6 April 2017 itu Jonan menyampaikan kalau Total dan Inpex bisa memperoleh hak kelola maksimal 39 persen di Blok Mahakam. Namun, dengan cara bisnis yang wajar (business to business/ b to b).

Dari data yang dihimpun Katadata, permintaan insentif yang disampaikan Total dan Inpex sedikit berbeda dengan yang disebutkan Arcandra. Dalam suratnya kedua kontraktor ini memang meminta amendemen kontrak. Alasannya syarat dan ketentuan yang ada dalam kontrak yang sudah ditandatangani dengan Pertamina tidak ekonomis untuk Blok Mahakam yang sudah tua.

Adapun permintaan Total dan Inpex  berupa investment credit sebesar 17%, depresiasi dipercepat menjadi dua tahun, dan bagian pemerintah (First Tranche Petroleum/FTP) yang tadinya 20% dari produksi kotor dihilangkan menjadi 0%.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuraid mengatakan jika ingin mengelola Blok Mahakam, Total dan Inpex melakukan proses bisnis  dengan Pertamina. "Maksimal 39 persen, prosesnya bagaimana itu b to b dengan Pertamina," kata dia kepada Katadata, Senin (6/5).

(Baca: Jonan Perbesar Porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam)

Namun,  Pertamina menyerahkan nasib Total di Blok Mahakam kepada pemerintah. "Itu keputusan pemerintah. Apakah dia jadi atau tidak, saya tidak tahu," kata Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik di Jakarta, Rabu (24/5).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...