DPR dan Pemerintah Sepakat Target Pajak Turun Rp 30 Triliun Tahun Ini

Desy Setyowati
14 Juli 2017, 11:28
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya menyepakati target pajak turun Rp 30 triliun menjadi Rp 1.241,8 triliun tahun ini. Penurunan tersebut lebih kecil dari usulan awal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 yaitu Rp 50 triliun.

“Ken (Direktur Jenderal Pajak), dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan Semester I dan sesudah disisir per kantor wilayah (kanwil) mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (13/7). (Baca juga: Jelang Reshuffle Kabinet, Kursi Tim Ekonomi Kembali “Digoyang”)

Ditemui pada kesempatan serupa, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa instansinya akan menggencarkan penegakan hukum (law enforcement) untuk menambah penerimaan Rp 20 triliun. Sepanjang Semester I lalu, ia sudah mendapat Rp 36 triliun dari penerimaan yang berasal dari pemeriksaan.

Ia yakin penegakan hukum ini bisa berlangsung efektif mengingat instansinya sudah mendapat tambahan data dari pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty). “Extra effort, kami ada penagihan, pemeriksaan, gijzeling (penyanderaan),” tutur Ken.  

 APBN-P 20162017
APBNRAPBN-PRaker BanggarOutlook Pemerintah
Pendapatan1.551,8  T1.750,3 T1.714,1 T1.736,1 T1.736,1 T
Dalam negeri1.546 T1.748,9 T1.711 T1.733 T1.733 T
1. Perpajakan1.283,6 T1.498,9 T1.450,9 T1.472,7 T1.472,7 T
PPh Migas36,135,940-41,77
Pajak Non Migas1.069,91.271,71.221,81.241,81.241,8
Kepabeanan dan Cukai179191,2189,1-189,1
2. PNBP262,4 T250 T260,1 T260,2 T260,2 T
Hibah5,8 T1,4 T3,1 T3,1 T3,1 T
Belanja1.859,5 T2080,5 T2111,4 T2.133,3 T2.098,9 T
Pemerintah Pusat1.148,6 T1.315,5 T1.351,6 T1.367 T1.343,1 T
1. KL677,6 T763,6 T773,1 T773,1 T743,7 T
2. Non KL471 T552 T578,5 T593,9 T584 T
Transfer Daerah & Dana Desa710,9 T764,9 T759,8 T766,3 T755,9 T
1. Transfer Daerah664,2 T704,9 T699,8 T706,3 T697,7 T
2. Dana Desa46,7 T60 T60 T60 T58,2 T
Keseimbangan Primer(124,9 T)(109 T)(178 T)(178 T)(144,3 T)
Surplus (Defisit)(307,7 T)330,2 T397,2 T397,2 T362,9 T
%2,46 %2,41 %2,92 %2,92 %2,67 %
Pembiayaan330,3 T330,2 T397,2 T397,2 T362,9 T

Pemerintah melansir, sepanjang semester I 2017 penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak, kepabeanan dan bea cukai baru mencapai Rp 571,9 triliun atau 38,2 persen dari target dalam APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Penerimaan dari pajak non minyak dan gas (migas) tercatat mencapai Rp 482,66 triliun atau 38 persen dari target Rp 1.271,7 triliun.

Di sisi lain, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 286,8 triliun atau baru 22,5 persen dari target Rp 1.271,7 triliun. Sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan bea cukai sebesar Rp 61,7 triliun atau 32,3 persen dari target Rp 191,2 triliun.

Perkembangan inilah yang membuat pemerintah menurunkan target penerimaan pajak. Ken mengatakan, target pertumbuhan pajak 18,8 persen dibanding tahun lalu sulit dicapai. Apalagi, Ditjen Pajak juga harus membayar restitusi senilai Rp 72 triliun sepanjang Semester I karena ekspor meningkat. Alhasil, penerimaan yang sudah didapat harus dipotong restitusi.

"Akhirnya target pajak turun Rp 49,9 triliun (dalam RAPBN-P 2017) sejalan dengan restitusi yang kami keluarkan karena ekspor," kata dia. Namun, seperti disinggung di awal, DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati penurunan hanya Rp 30 triliun. (Baca juga: Sri Mulyani Revisi APBN 2017, Ekonom Dukung Pelebaran Defisit)

Sementara itu, target kepabeanan dan bea cukai tetap Rp 189,1 triliun meski pencapaiannya juga baru 32,3 persen. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan sebesar Rp 61,7 triliun pada semester I tahun ini hanya naik tipis dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 61,3 triliun.

Secara rinci, realisasi pada semester I terdiri atas bea keluar Rp 1,7 triliun, bea masuk Rp 15,7 triliun, dan cukai Rp 44,3 triliun. Adapun kenaikan penerimaan yang cukup tinggi dialami bea keluar yaitu 30,8 persen dibanding tahun lalu.

Kenaikan bea keluar ditopang oleh ekspor mineral yang membaik, lantaran harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di atas US$ 750 per metriks ton sepanjang empat bulan pertama tahun ini. Selain itu, didukung juga oleh kenaikan tarif menjadi 8,6 persen.

Di sisi lain, penerimaan dari bea masuk turun tipis sekitar 1,9 persen dibanding periode sama tahun lalu. Heru mencatat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab turunnya penerimaan bea masuk, di antaranya pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) 27,7 persen yang artinya satu di antara tiga barang tidak dikenai bea masuk, khususnya dari Cina, Jepang, ASEAN, dan Selandia Baru. 

Selain itu, disebabkan juga oleh tarif efektif bea masuk yang kembali turun dari 2,2 persen menjadi 1,89 persen, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta tertundanya realisasi dari potensi penerimaan sebesar Rp 680 miliar lantaran adanya libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun, penerimaan cukai naik 0,7 persen dibanding periode sama tahun lalu. Penyebabnya, karena ada penurunan produksi rokok dari pabrik Golongan I. Ia memperkirakan sampai akhir tahun penurunanannya sekitar 1,2-2 persen. "Ini yang sebabkan penerimaan cukai yang perlu kami lakukan koreksi turun," tutur Heru.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...