Usai Dilantik MA, Dewan Komisioner OJK Jalankan Dua Langkah Awal
Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru untuk periode 2017-2022. Berbagai harapan akan terobosan dan perbaikan dalam kepemimpinan pimpinan OJK baru pun banyak berdatangan.
Acara pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, H. Muhammad Hatta Ali pada Hari ini, Kamis, 20 Juli 2017. Ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 87/P.2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Wimboh Santoso secara resmi telah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, bersama 6 anggota dewan komisioner lainnya. Keenamnya adalah Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat. Sementara, terdapat anggota Dewan Komisioner OJK yang merupakan ex-officio dari Bank Indonesia yaitu Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan yakni Mardiasmo.
(Baca: Bersiap Pimpin OJK, Dewan Komisioner Terpilih Temui Pemerintah dan BI)
Dalam kesempatan tersebut, Wimboh mengatakan langkah pertama yang akan dikerjakannya adalah efisiensi berupa penghematan anggaran dan rapat koordinasi untuk menentukan posisi anggota dewan komisioner. Dia pun akan segera menyusun program kerja secepatnya dengan memperhatikan ekspektasi dari industri jasa keuangan.
"Posisi (dewan komisioner OJK) akan ditentukan sore ini. Tapi langkah pertama yang bisa dilakukan adalah efisiensi. Ekspektasi dari industri juga harus dimanfaatkan karena dana terbatas untuk proses pengawasan," ujar Wimboh usai acara pelantikan tersebut.
Ketua Dewan komisioner OJK sebelumnya (2012-2017) Muliaman D. Hadad merasa yakin Komisioner OJK yang baru akan membuat lembaga pengawas industri jasa keuangan ini bisa terus maju dan bertumbuh. Namun, dia mengingatkan untuk lebih mengantisipasi dampak ekonomi global dan domestik yang terus bergerak dinamis ke depan.
Muliaman juga berpesan agar OJK bisa terus mendorong industri jasa keuangan agar lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kemudian, juga bisa membuka akses keuangan mikro terhadap pelayanan jasa keuangan. Pesan terakhirnya, agar OJK tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta membangun profesionalisme dan integritas yang lebih baik.
"Saya optimistis teman-teman (Dewan komisioner OJK) yang baru bisa membawa OJK lebih baik lagi masa mendatang," ujar Muliaman. (Baca: Dewan Komisaris Baru OJK Wajib Garap Produk Pembiayaan Infrastruktur)
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya berharap jajaran Dewan Komisioner OJK yang baru ini datap menjadikan OJK sebagai regulator industri jasa keuangan yang lebih baik lagi. "OJK diharapkan dapat melakukan peran supervisi jasa keuangan yang lebih baik agar jasa keuangan bisa melaksanakan tugas dan ekonominya," ujar Sri Mulyani.
Sementara Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo berharap agar OJK bisa terus bersinergi dengan lembaga yang dipimpinnya. OJK bisa menjalankan amanat yang telah diberikan oleh Negara untuk mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih sehat dan pengawasan yang terintegrasi. "Kami ucapkan selamat," ujarnya.
Dari sisi pelaku industri perbankan, CEO Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengharapkan pimpinan OJK yang baru bisa terus menjaga soliditas perbankan dan industri jasa keuangan lainnya dengan lebih terintegrasi. Hal ini menjadi penting karena dengan pengawasan yang baik, maka tidak akan ada lagi gejolak-gejolak akibat kegagalan perusahaan-perusahaan keuangan.
"Saya kira apa yang sudah dilakukan cukup baik, tinggal dilanjutkan dan dihaluskan lagi. Saya yakin akan bagus lah," ujarnya. (Baca: Empat Kali Beruntun, OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK)