Buat Aturan Hambat Investasi, Menteri ESDM dan LHK Ditegur Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
24 Juli 2017, 11:57
Pelantikan Jonan & AT
Intan|Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan yang baru saja dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/10).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Sorotannya terkait penerbitan aturan di kedua kementerian tersebut yang dinilai menghambat investasi.

Dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara hari ini, Jokowi menganggap kedua kementerian ini menerbitkan aturan yang tidak direspon baik oleh investor. “Baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan ESDM misalnya, yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi,” kata dia, Senin (24/7).

(Baca: Skema Gross Split Migas Ancam Keberadaan Kontraktor Kecil)

Jokowi meminta kepada kementerian tersebut menghitung dan membuat kalkulasi sebelum mengeluarkan aturan. Jika perlu diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dulu sebelum diterapkan. Selain itu harus berkomunikasi dengan masyarakat dan pemangkut kepentingan sebelum menerbitkannya.

Dengan begitu aturan yang terbit tidak hanya memberikan kewenangan kepada menteri tapi malah menghambat dunia usaha. “Jangan sampai peraturan menteri tersebut justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, mengembangkan usaha, dan berekspansi,” ujar Jokowi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...