Jokowi Kecewa Pejabat Eselon 1 Masih Korupsi dan Ditangkap KPK

Dimas Jarot Bayu
28 Agustus 2017, 10:25
jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo menyatakan kecewa dengan ditangkapnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Tonny ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sekitar Rp 20 miliar atas berbagai terkait perizinan dan pengadaan berbagai proyek yang berada di lingkungan Dirjen Hubla Kemenhub sejak 2016-2017.

"Sangat kecewa, sangat mengecewakan.Ini perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat agar tidak melakukan itu lagi,” kata Jokowi usai meninjau pameran foto pembangunan infrastruktur bertema 'Di Darat, Laut, dan Udara Infrastruktur Kita Bangun' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (27/8).

(Baca: Tonny Budiono, Pejabat Berprestasi yang Akan Jalani Pensiun di Penjara)

Jokowi mengatakan, praktik korupsi sebenarnya tak hanya muncul karena lemahnya sistem yang ada. Korupsi juga berkaitan dengan personal pejabat pemerintahan itu sendiri. "Ini terkait dengan integritas, moralitas dari pejabat-pejabat kita," ujar Jokowi.

Dia mencontohkan banyaknya pejabat pemerintah yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Padahal, pemerintah telah berupaya membuat sistem pencegahan agar praktik tersebut tak terjadi.

"Memang sudah berapa sih pejabat kita yang ditangkap oleh OTT, baik KPK atau Saber Pungli? Kan sudah puluhan, ratusan, bahkan ribuan. Sangat mengecewakan," kata Jokowi.

(Baca: Dirjen Perhubungan Laut Diduga Terima Suap Ragam Proyek Rp 20 Miliar)

KPK sebelumnya menangkap Tonny Budiono karena diduga menerima suap terkait perizinan dan pengadaan berbagai proyek yang berada di lingkungan Dirjen Hubla Kemenhub sejak 2016-2017. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk tunai dalam 33 tas sebesar Rp 18,9 miliar. Selain itu, uang juga ditemukan di dalam rekening Bank Mandiri senilai Rp 1,174 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, salah satu suap yang diduga dilakukan Tonny berkaitan dengan perizinan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada Tahun Anggaran 2017. Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan agar memberikan izin proyek pengerukan senilai Rp 44,518 miliar tersebut.

"Diduga pemberian uang oleh APK (Adiputra Kurniawan) kepada ATB (Antonius Tonny Budiono) terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang," kata Basaria.

Tonny mengklaim menerima gratifikasi untuk kegiatan operasional dan sosial. "Ini untuk operasional tetapi melanggar aturan," kata Tonny.

(Baca: Pejabat Ditjen Perhubungan Laut Ditangkap KPK, Menhub Minta Maaf)

Dia berkilah uang tersebut diberikan sebagai 'ucapan terima kasih' para kontraktor karena Tonny menghentikan aksi mafia di kementerian yang kerap melakukan rekayasa mengalahkan kontraktor dengan alasan mengada-ada.

KPK masih menelusuri pemberi dan jenis proyek yang terlibat dalam suap senilai Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas di tempat tinggalnya. Uang ini diduga terkait perizinan dan pengadaan berbagai proyek sejak Tonny menjabat Dirjen Hubla Kemenhub periode 2016-2017.

"Masih menelusuri uang dalam 33 tas, siapa saja dan dalam proyek apa saja. Karena yang bersangkutan enggak mungkin kita desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, bingung jadinya," kata Basaria.

KPK menyegel beberapa lokasi, seperti kediaman Tonny di Mess Perwira Dirjen Hubla, ruang kerja Dirjen Hubla, dan kantor PT AGK di Sunter. Saat ini, Tonny telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sementara Adiputra ditahan di Polres Jakarta Timur.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...