Kementerian ESDM Jamin Nasib Karyawan Blok East Kalimantan

Anggita Rezki Amelia
20 September 2017, 14:43
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin nasib karyawan Blok East Kalimantan. Ini karena blok yang dikelola Chevron itu akan berakhir di 2018, tapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai pengelola.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan masih ada waktu satu tahun sebelum kontrak berakhir untuk memutuskan pengelolaan Blok East Kalimantan, termasuk karyawan. “Semua di-secure-lah, siapapun pengelolanya,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/9).

Advertisement

Kontrak Blok East Kalimantan memang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Namun, Chevron Indonesia sebagai operator blok itu sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan dan akan mengembalikan aset-aset yang ada kepada pemerintah.

Setelah keputusan itu, pemerintah kemudian menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok tersebut ketika kontrak berakhir. Namun, perusahaan pelat merah itu batal mengelola karena menganggap blok tersebut tidak ekonomis.

Salah satu penyebab tidak ekonomisnya blok tersebut adalah kewajiban dana pascatambang (Abandoment Site Restoration/ASR). Kewajiban ASR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004. Namun, Chevron tidak wajib membayar itu karena kontrak Blok East Kalimantan dilakukan sebelum aturan terbit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement