Freeport Dapat Perpanjang Operasional Setelah Bereskan Isu Lingkungan

Rizky Alika
12 Juli 2018, 21:20
Kerja Sama Antam dan Freeport Terancam Batal.jpg
KATADATA/

Pemerintah membuka peluang PT Freeport Indonesia memperpanjang kegiatan operasional di Indonesia setelah kontrak berakhir di tahun 2021. Namun, ada syarat yang diajukan untuk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Freeport akan mendapatkan perpanjang maksimal dua kali 10 tahun dengan syarat isu lingkungan selesai. “Perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi tertulis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi kalau tidak ada masalah bisa kami berikan,” kata dia di Jakarta, Kamis (12/7).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan salah satu isu lingkungan yang krusial bagi Freeport adalah limbah tailing. Namun, periode September dan Oktober lalu, sudah ada beberapa perbaikan dari perusahaan Amerika Serikat tersebut.

Namun, tailing Freeport mencapai 250 ribu ton per hari. Jadi satu jam kira-kira 10 ribu ton membuang limbah. 

Jadi, ke depan, pemerintah berharap Freeport bisa lebih ramah lingkungan. “PT Freeport Indonesia sudah melakukan langkah perbaikan dalam lingkungan dan ini akan terus kami lakukan. Pak Jonan minta surat rekomendasi kan,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...