Untuk Dongkrak Devisa, Tarif Tinggi Akan Ganti Pajak Mewah Kapal Yacht

Michael Reily
24 Juli 2018, 05:42
Ilustrasi Kapal Yacth
Antara

Pemerintah terus mengkaji penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal cepat yacht sebesar 75 persen. Sebaliknya, untuk menambah devisa negara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengkaji penetapan tarif tinggi di tempat wisata nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan masuknya kapal yacht dengan bebas bakal menciptakan efek berkelanjutan. “Turis asing bisa menyewa kapal yacht dengan mudah sehingga pariwisata meningkat,” kata Luhut di Jakarta, Senin (23/7).

Advertisement

(Baca juga: Pemerintah Imingi Pembebasan Pajak Bagi Produsen Baterai Mobil Listrik)

Dalam hitungannya, potensi kehilangan pendapatan negara dari penghapusan PPnBM sebesar Rp 3 miliar. Jumlah tersebut dengan memperkirakan ada sekitar 250 yacht yang aktif di Indonesia. Walau pemasukan pajak menurun, kebijakan itu bisa disubstitusi melalui devisa yang mencapai Rp 6 triliun melalui tarif tinggi kepada turis mancanegara di lokasi pariwisata.

Aturan ini, menurut Luhut, meniru kebijakan pariwisata Thailand dan Singapura. Devisa pun akan terkumpul. Sementara tarif yang tinggi juga bisa menjadi kontrol pemerintah untuk melihat turis asing yang datang ke tempat pariwisata. Alhasil, kelestarian lingkungan lokasi wisata nasional tetap terjaga dengan baik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement