Penerimaan Negara Per Agustus Naik 18,4%, Defisit Anggaran Membaik
Penerimaan negara per Agustus tahun ini tercatat Rp 1.152,7 triliun atau tumbuh 18,4% secara year on year (yoy). Realisasi ini setara 60,8% dari target yang dipatok dalam APBN sejumlah Rp 1.894,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 20,43% (yoy) terpicu kenaikan harga komoditas. "Tahun lalu sudah tinggi 20,2% namun harga komoditas sudah recovery," katanya dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (10/9).
Untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan juga tercatat naik 16,5% (yoy). Pertumbuhan ini terbilang tinggi dibandingkan dengan realisasi per Agustus tahun lalu hanya naik 9,5% (yoy). (Baca juga: Penerimaan Pajak Lampaui Separuh Target, Kepatuhan WP Kuncinya)
Adapun, keseimbangan primer sampai dengan bulan lalu tercatat Rp 11,5 triliun setara 13,2% dari asumsi APBN tahun ini sebesar Rp 87,3 triliun. Surplus keseimbangan primer ini dicapai kembali setelah defisit per Juli sebesar Rp 4,9 triliun.
"Jadi dari defisit Rp 84 triliun (Agustus 2017) ke (surplus) Rp 11 triliun, lonjakannya sangat nyata," ujar Sri. Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. (Baca juga: Pertama Kali, Keseimbangan Primer Per Juli Defisit Rp 4,9 Triliun)
Dengan demikian, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Agustus tahun ini berada di posisi Rp 150 triliun atau turun Rp 1,3 triliun dari bulan sebelumnya. "Kalau Agustus tahun lalu sudah defisit Rp 220 triliun," ujar Sri.
Per Juli tahun ini, defisit APBN menyentuh Rp 151,3 triliun setara dengan 46,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit ini lantaran realisasi pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan belanja. (Baca juga: 2019, Defisit APBN Diprakirakan 1,84% terhadap PDB)